Pengamat: Ekspor Gas ke Singapura Dikurangi, Industri Batam Jangan Kekurangan

Hari pelanggan nasional pertagas
Foto: Pertagas

BATAM (gokepri.com) – Di tengah keluhan industri di Batam terkait keterbatasan pasokan gas dalam sebulan terakhir, pemerintah justru mengambil langkah mengurangi ekspor gas pipa ke Singapura. Kebijakan ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengalihan gas tersebut mampu menjawab kebutuhan energi industri dalam negeri.

Pengamat ekonomi Suyono menilai, pengurangan ekspor gas harus diikuti kepastian pasokan bagi industri domestik. Tanpa pembenahan distribusi, kebijakan tersebut berisiko tidak menyelesaikan persoalan yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha di Batam.

“Pemerintah harus memastikan gas yang dialihkan benar-benar sampai ke industri dalam negeri. Jangan sampai ekspor dikurangi, tetapi pelaku usaha tetap kesulitan mendapatkan pasokan,” kata Suyono.

Pengurangan ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura sebesar 31 billion British thermal units per day (BBTUD) mulai 24 Oktober 2026 disebut sebagai langkah korektif untuk mengatasi persoalan pasokan energi di dalam negeri, setelah Batam, Bintan, dan sejumlah wilayah di Sumatera mengalami pemadaman listrik hingga 16 jam.

Menurut Suyono, kebijakan tersebut secara ekonomi dapat dibenarkan apabila gas yang dialihkan mampu memberikan nilai tambah lebih besar melalui pemanfaatan untuk industri dan pembangkit listrik domestik.

Namun, pemerintah perlu menjelaskan penyebab keterbatasan pasokan gas yang sebelumnya dikeluhkan industri Batam, termasuk langkah yang dilakukan untuk memperbaiki distribusi dari Perusahaan Gas Negara (PGN).

Ia menilai, keberhasilan kebijakan tersebut tidak cukup diukur dari berkurangnya volume ekspor, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjamin pasokan energi bagi kegiatan produksi dan menjaga daya saing industri.

Suyono juga menyoroti waktu pengambilan kebijakan pengurangan ekspor gas yang berdekatan dengan dinamika hubungan Indonesia dan Singapura.

Menurut dia, pemerintah perlu menjelaskan apakah kebijakan tersebut sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan energi domestik atau turut dipengaruhi pertimbangan politik luar negeri.

Ia mengaitkan pertanyaan tersebut dengan polemik surat Singapura kepada tujuh perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, dugaan adanya hubungan antara kedua peristiwa itu masih memerlukan penjelasan dan bukti lebih lanjut.

Ads bp batam 2026 baru

“Pemerintah harus hati-hati. Kita perlu memastikan apakah pengurangan ekspor ini memang untuk memenuhi kebutuhan gas industri atau ada pertimbangan lain,” ujarnya.

Suyono mengingatkan bahwa kebijakan energi yang tidak disertai perhitungan matang berpotensi memengaruhi kepercayaan investor, terutama jika menimbulkan ketidakpastian terhadap kontrak dan hubungan perdagangan kedua negara.

Kontrak 2028 jadi momentum renegosiasi

Selain kebutuhan domestik, Suyono menilai pemerintah perlu memanfaatkan momentum berakhirnya kontrak ekspor gas pipa ke Singapura pada akhir 2028 untuk menegosiasikan harga yang lebih menguntungkan.

Ia menyebut harga gas dalam kontrak saat ini berada pada kisaran 8–10 dolar AS per million British thermal units (MMBTU), sedangkan harga LNG spot Asia berada pada kisaran 12–16 dolar AS per MMBTU.

Dengan mempertimbangkan kebutuhan energi Singapura dan potensi pemanfaatan gas di dalam negeri, Indonesia dinilai memiliki ruang untuk mengajukan harga baru pada kisaran 12–14 dolar AS per MMBTU.

Meski demikian, Suyono mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menghentikan ekspor secara menyeluruh. Indonesia perlu memastikan industri domestik mampu menyerap tambahan pasokan dan menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan.

Jika negosiasi gagal dan pasar pengganti belum tersedia, Indonesia berisiko kehilangan pendapatan ekspor. Sebaliknya, apabila kontrak diperpanjang tanpa evaluasi harga dan kebutuhan domestik, peluang meningkatkan nilai ekonomi gas berpotensi tidak optimal.

Karena itu, ia mengusulkan pengurangan volume ekspor secara bertahap yang disertai penyesuaian harga, sehingga sebagian pasokan tetap dapat dijual ke Singapura, sementara sisanya dimanfaatkan untuk mengembangkan industri di Batam dan Bintan.

“Jangan sampai kita kehilangan pasar ekspor sebelum industri dalam negeri siap menyerap gas tersebut. Pemerintah harus menghitung manfaat dan risikonya secara menyeluruh,” katanya.

Ekspor listrik bersih perlu kepastian

Suyono juga menilai pengembangan ekspor listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura dapat menjadi peluang ekonomi jangka panjang bagi Kepulauan Riau.

Rencana ekspor listrik rendah karbon membuka peluang investasi pembangkit tenaga surya, sistem penyimpanan energi, dan infrastruktur transmisi, termasuk kabel bawah laut yang menghubungkan Indonesia dengan Singapura.

Namun, menurut dia, peluang tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kesepakatan harga jual listrik, kepastian kontrak pembelian jangka panjang, regulasi, hingga kesiapan infrastruktur dan pendanaan.

Tanpa kepastian harga dan kontrak yang memadai, proyek energi terbarukan berisiko tertunda meskipun memiliki potensi pasar yang besar.

Suyono menilai pemerintah dapat mengintegrasikan pembahasan kontrak gas dengan pengembangan ekspor listrik bersih dalam kerangka kerja sama energi jangka panjang. Gas dapat tetap menopang kebutuhan energi selama masa transisi, sedangkan listrik terbarukan menjadi peluang untuk memperluas sumber pendapatan dan investasi.

Bagi Batam, keberhasilan kedua agenda tersebut akan menentukan kemampuan daerah itu mempertahankan industri yang sudah beroperasi sekaligus menarik investasi baru, termasuk pusat data yang membutuhkan pasokan listrik andal.

Ia menegaskan, pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan energi memberikan manfaat nyata bagi perekonomian domestik.

“Kalau pengurangan ekspor dilakukan untuk memperkuat industri dalam negeri, buktikan dengan kepastian pasokan. Jangan sampai kebijakannya berubah, tetapi persoalan gas yang dihadapi industri Batam tetap tidak terselesaikan,” kata Suyono.

Penulis: Engesti

Pos terkait