Karimun (gokepri.com) – Polsek Tebing merilis kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2023.
Dari akumulasi, ternyata kasus pencurian dengan pemberatan paling dominan terjadi di Kecamatan Tebing.
Kapolsek Tebing AKP M Djaiz melalui Kanit Reskrim Ipda Fedrik S Harahap mengatakan, sepanjang tahun 2023 pihaknya berhasil mengungkap 9 kasus pencurian dengan pemberatan.
Kemudian, secara berturut-turut Polsek Tebing mengungkap satu kasus mulai dari pencurian biasa, pencurian dalam keluarga.
Selanjutnya, pencurian dengan kekerasan, penadahan, pemerkosaan, pencabulan, persetubuhan, perjudian dan melarikan anak di bawah umur juga satu kasus.
“Untuk kasus narkoba Polsek Tebing berhasil mengungkap 2 kasus,” ujar perwira yang akrab disapa Fedrik ini.
Sementara, dari 6 kelurahan dan desa di Kecamatan Tebing, kasus pidana paling banyak mencuat di Kelurahan Pamak dengan 8 kasus.
Kemudian menyusul Kelurahan Tebing 6 kasus, Teluk Uma 2, Harjosari 2 dan Desa Pongkar 1 kasus.
“Dari perkara tersebut, kita menetapkan 25 orang tersangka dengan rincian, 19 orang pria dewasa, 2 orang wanita dewasa, 4 orang anak laki-laki dan 1 orang tidak ditahan,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra









