Pemprov Kepri Abai dengan Lingga, Camat Bolak-Balik Timbun Jalan Rusak Pakai Tanah Merah

Jalan rusak lingga
Camat Singkep Barat Febrizal Taufik meninjau penimbunan jalan rusak dengan tanah merah, Selasa (2/2/2021). (Foto: gokepri/tam)

Lingga (Gokepri.com) – Pemprov Kepri abai dengan pemeliharaan jalan provinsi di Kabupaten Lingga. Jalan rusak dan berlubang di sana-sini sampai bertahun-tahun. Keselamatan warga terancam, aktivitas ekonomi terganggu.

Salah satu jalan yang langganan rusak ada di Kecamatan Singkep Barat. Jalan lintas kecamatan di sana penting karena menjadi akses aktivitas warga. Namun selama bertahun-tahun jalan Pemerintah Provinsi Kepri itu dibiarkan tanpa pemeliharaan sampai akhirnya rusak parah. Jalan itu menghubungkan Kecamatan Singkep Barat dengan Kecamatan Singkep Selatan.

Camat Singkep Barat Febrizal Razak sampai berkali-kali memperbaiki jalan lintas itu agar bisa dilalui warga. Bukan pakai aspal tapi pakai tanah merah.

|Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Lingga Berjalan Lancar dan Aman

“Warga sering ngeluh. Sudah banyak lubang jadi susah kendaraan lewat,” ujar Febrizal di lokasi jalan, Selasa (2/2/2021).

Camat merasa harus mengambil inisiatif menimbun jalan itu ketimbang menunggu Pemprov Kepri turun tangan. Meski langkah menimbun jalan itu hanya solusi sementara.

Bukan sekali Febrizal menimbun jalan itu dengan tanah merah. Baru ditimbun tapi sudah rusak lagi karena timbunan tanah terkena hujan deras. “Sekarang rusak parah, malah badan jalan ada yang terputus,” sambung dia.

Saat cuaca kelihatan membaik, Kecamatan Singkep Barat pun akhirnya menimbun lagi jalan rusak di sana. Menurut Febrizal, perbaikan jalan dengan timbunan tanah itu berkat bantuan masyarakat.

|Baca Juga: Pemprov Kepri Diminta Perbaiki Jalan Marok Tua

Ia pun tetap berharap Pemprov Kepri bersedia memperbaiki jalan itu secara permanen. “Karena jalan ini jalan provinsi,” kata dia.

Kecamatan Singkep, kata dia, tidak mampu memperbaiki jalan itu karena anggaran terbatas. Ia berharap Pemprov Kepri merespons cepat keluhan masyarakat.

Jalan tersebut adalah akses penting masyarakat dari beberapa desa di dua kecamatan, antara lain Desa Tanjung Irat, Desa Tinjul, Desa Bakung, Desa Langkap, Desa Marok Tua, yang masuk dalam wilayah kecamatan Singkep Barat. Sementara yang masuk wilayah Singkep Selatan terdiri dari Desa Marok Kecil dan Desa Resang.

(Tam)

Pos terkait