Batam (Gokepri.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam terus memaksimalkan penerimaan non tunai guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah menyebut salah satu upaya untuk meningkatkan paneriamaan non tunai adalah dengan memberikan pelayanan digital disektor pelayanan retribusi.
“Pemerintah Kota Batam sudah ada perwakonya untuk membayar pajak non tunai. Targetnya meningkat meski bertahap dibandingkan non tunai,” kata dia.
Baca Juga: Bapenda Luncurkan Si Bijak, Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak
Ia mengatakan semua pungutan sektor pajak Kota Batam mengalami peningkatan yang positif. Misalnya, capaian PAD Pemerintah Kota (Pemko) Batam per 26 November 2022 angka Rp940 miliar.
Sementara per Agustus 2023 capaian PAD mencapai Rp700 miliar atau 52.10 persen dari target sebesar Rp1,34 triliun.
“Semua sektor pajak mengalami peningkatan positif sudah diangka Rp3 triliun. Bulan Juli lalu itu meningkat, tren positif ini bisa sampai akhir tahun,” kata dia Rabu 9 Agustus 2023.
Dengan adanya pembayaran digital QRIS diharapkan mampu memaksimalkan penerapan non tunai di Batam. Bukan tanpa alasan, penerapan non tunai tersebut merupakan langkah memaksimalkan PAD Batam.
“Selama ini keluhan masyakarat sudah bayar pajak karena harus ke bank tertentu tapi sekarang tidak perlu. Mereka tinggal cetak kode biling semua bisa lewat digital bayarnya,” kata dia.
Sementara itu, sesuai data Siatem Informasi Penerimaan Daerah (Sipenda) hingga Rabu (9/8), pajak hotel terkumpul Rp73 miliar dari target Rp134,7 miliar (54 persen), pajak restoran terkumpul Rp73,8 miliar dari target Rp152,6 miliar (48 persen).
Kemudian pajak hiburan terkumpul Rp19 miliar dari target Rp53 miliar (37 persen), dan pajak reklame terkumpul Rp11 miliar dari target Rp20 miliar (55,9 persen).
Kemudian pajak penerangan jalan umum (PPJU) tercapai Rp155,8 miliar dari target Rp277,6 miliar (56 persen), pajak parkir terkumpul Rp6 miliar dari target Rp28 miliar (22 persen) dan pajak mineral bukan logam dan batuan bahkan mencapai Rp1 miliar dari target Rp4 miliar (26 persen).
Lalu pajak BPHTP terkumpul Rp214 miliar dari target Rp414 miliar (51,6 persen), pajak PBB-P2 terkumpul Rp144 miliar dari target Rp258,8 miliar (55,8 persen).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin menyambut baik hadirnya Sarana Informasi Bus Interaksi Pajak (Si Bijak) dan QRIS untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).Layanan ini semakin mempermudah masyarakat untuk membayar pajak daerah, khususnya PBB-P2.
“Ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Pemko Batam, melalui Bapenda dalam rangka memudahkan masyarakat. Mobil ini akan berkeliling masuk ke perumahan-perumahan atau kampung ke kampung,” kata Jefridin.
Menurut dia kehadiran Si Bijak akan membawa manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Karena akan membantu proses percepatan pembayaran pajak.
“Saya juga mengimbau, karena sesuai dengan Perda Batam, jatuh tempo PBB-P2 yakni 31 Agustus setiap tahunnya. Mudah-mudahan dengan mobil ini dapat membantu WP dalam membayar pajak,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









