Karimun (gokepri.com) – Belasan guru yang mengajar di SD Swasta 001 PT KG Meral Barat akan tetap mengajar di sekolah tersebut, meski telah menerima surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari PT Karimun Granite.
Jaminan itu disepakati setelah dilakukan pertemuan antara manajemen PT KG, karyawan, eks karyawan termasuk guru yang bagian dari karyawan dengan Pemkab Karimun, Kamis, 5 Oktober 2023.
Pertemuan tersebut dipimpin Bupati Karimun Aunur Rafiq di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun.
Bupati Aunur Rafiq menyampaikan ada beberapa kesepakatan yang diambil dalam pertemuan tersebut diantaranya:
1. Tenaga pendidik atau guru setelah di PHK dijamin untuk direkrut kembali di bawah naungan yayasan PT KG yang diketuai Raja Sapta Ervian yang merupakan anak dari Oesman Sapta Odang (OSO).
2. Gaji tenaga pengajar selama dua bulan ini akan dibayarkan termasuk pesangon para guru tersebut.
3. Yayasan akan menggelontorkan operasional pendidikan namun tidak dalam bentuk dana segar melainkan berupa barang yang diperlukan.
4. Pemerintah daerah akan memberikan insentif serta jaminan proses belajar mengajar dapat terlaksana.
“Kepada wali murid saya sampaikan jangan bimbang terhadap sekolah karena pemerintah tidak akan tinggal diam. Apapun yang terjadi di sekolah ini pemerintah akan turun tangan menyelesaikannya,” ujar Aunur Rafiq.
Penulis: Ilfitra









