Pemegang Polis di Batam Masih Menanti Klaim Asuransi Bumiputera

Bumiputera OJK
Nasabah AJB Bumiputera berunjuk rasa di depan Kantor OJK Kepri, Kota Batam, Rabu 10 November 2021. (Foto: gokepri/Engesti Fedro)

Batam (gokepri.com) – Pemegang polis asuransi AJB Bumiputera 1912 di Batam, Kepri yang gagal bayar belum menemukan titik terang. Puluhan tahun menunggu hak mereka belum juga ditunaikan.

Seperti yang dialami oleh Fitri (48) warga Batuaji Batam. Ia mengaku, masih menunggu kapan dirinya bisa mencairkan polis kedua anaknya. Bertahun-tahun ia menunggu belum ada kejelasan dan penyelesaiannya.

“Sampai sekarang masih disuruh nunggu tapi tidak tahu kapan. Anak saya butuh uang buat kuliah,” kata dia, Kamis 25 April 2024.

HBRL

Baca Juga: Nasabah AJB Bumiputera Unjuk Rasa, Tolak Klaim Dipotong 50 Persen

Fitri yang bekerja serabutan itu mengaku sangat membutuhkan uang tersebut untuk kebutuhan sekolah anaknya. Sebab, suami Fitri sudah meninggal tahun lalu.

“Saya sendiri yang mencari nafkah. Anak saya mau kuliah mau masuk SMA butuh biaya. Sampai sekarang belum ada kejelasan. Di suruh nunggu tapi sampai kapan. Sampai saya mati,” kata dia.

Ia menjelaskan, jumlah besaran klaim polis asuranssi di perusahaan tersebut lumayan nominalnya. Sebab, anak-anaknya sudah diasuransikan sejak masih duduk di Sekolah Dasar (SD).

“Dari SD sampai mau lulus masuk kuliah belum ada cair ini bagaimana,” kata dia.

Ia sangat berharap dan menantikan, pihak perusahaan bisa membayarkan klaim asuransi jiwa bagi para pemegang polis. Pihaknya pun menuntut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri untuk memfasilitasi pembayaran klaim mereka.

“OJK mana?Tugasnya apa? Tolong bantu kami. Ini sudah bertahun-tahun. Nominal uangnya tidak sedikit. Kami jangan dibiarkan,” kata dia.

Sementara salah satu petugas yang bekerja di perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 di Batam, Desu mengaku, belum bisa mencairkan dana pemegang polis karena sistem pencairan di pusat masih tidak aktif (offline).

“Maaf sebelumnya sistem kita masih offline belum bisa cek. Kalau untuk sistemnya belum ada info. Untuk pencairan klaim pun sama, belum ada info kapan pencairan,” kata dia.

Meski begitu, ia mengaku pihak asuransi berkomitmen untuk membayarkan seluruh pemegang polis. Pengakuannya, memang ada ribuan orang yang belum dicairkan dana polisnya.

“Memang ada pencairan bagi nasabah yg setuju dipotong 50 persen dengan nilai klaim di bawah Rp5 juta setelah pemotongan. Dan itu berlaku bagi klaim tertunda yg sudah diajukan tahun 2018 sampai 2022,” kata dia.

Ia mengatakan untuk di Batam ada ribuan pemegang polis yang belum dibayar, belum lagi di Tanjungpinang dan Tanjungbalai Karimun.

“Untuk berkas yang setuju dipotong yang sudah masuk ke kami seribu lebih dan itu juga masih antre pembayaran karena nilai klaim beda-beda. Yang udah cair nilai di bawah Rp5 juta, yang di atas belum ada yang cair, ” kata dia.

Sementara, Kepala OJK Kepri Rony Ukurta Barus mengatakan terus melaukan pengawasan terhadap AJB Bumiputera. Dalam pelaksanaannya, ia meminta AJB Bumiputera melakukannya dengan prinsip tata kelola yang baik.

“Pengawasan tetap terus kita lakukan,” kata dia.

Meski terus melakukan pengawas. Namun disinggung soal data, klaim pembayaran kepada pemegang polis di Kepulauan Riau. Dirinya mengaku tidak mengetahui. Kata dia, data itu sepenuhnya dipegang oleh manajemen AJB Bumiputera.

“Mengenai proses pelayanan klaim kepada pemegang polis, sepenuhnya menjadi kewenangan manajemen AJBB. Hingga saat ini manajemen AJBB melakukan pembayaran polis sesuai kebijakan yang ditetapkan perusahaan. Oleh karena itu, terkait data pembayaran klaim dapat ditanyakan langsung kepada AJBBnya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait