Pelunasan Tahap II Telah Dibuka, Kemenhaj Batam Imbau Calon Jamaah Haji Segera Melunasi BIPIH

Pusat Pelayanan Haji dan Umrah Kota Batam. (istimewa)

BATAM (gokepri.com) – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam, Syahbudi, mengimbau calon Jemaah haji Batam untuk segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

“Pelunasan Reguler Tahap Kedua Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi telah dibuka mulai tanggal 2 hingga 9 Januari 2026,” ucap Syahbudi, Jumat (2/1/2026).

“Pelunasan tahap kedua ini memberikan kesempatan kepada jamaah yang pada tahap pertama belum dapat melunasi, khususnya yang mengalami kegagalan sistem,” ujar Syahbudi.

Dia menambahkan, pelunasan dapat dilakukan pada hari kerja dengan waktu pelayanan pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

Diterangkan Syahbudi, pelunasan tahap kedua juga mencakup usulan jamaah pendamping lanjut usia, jamaah terpisah mahram atau keluarga, jamaah disabilitas beserta pendampingnya, serta jamaah haji reguler cadangan yang telah masuk dalam daftar jamaah berhak lunas.

Terkait verifikasi data, dia menegaskan bahwa jamaah yang terdeteksi pernah menunaikan ibadah haji di bawah usia 18 tahun diwajibkan melapor ke Kantor Kemenhaj kabupaten/kota tempat mendaftar untuk dilakukan verifikasi. Selanjutnya, Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi akan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pembukaan blokir pelunasan.

“Selain itu, jamaah yang akan melunasi pada tahap kedua wajib memenuhi syarat istitha’ah kesehatan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku,” tegasnya.

Untuk kemudahan akses informasi, daftar nama jamaah haji reguler yang berhak melunasi tahap kedua dapat diakses melalui website resmi www.haji.go.id atau dengan datang langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam di Jl. Masjid Raya Baiturrahman No.1, Sei Harapan, Sekupang. (fhy/r)

 

Pos terkait