BATAM (gokepri) – Layanan birokrasi yang cepat, bebas pungli, dan berbasis digital di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam menuai pengakuan dari pemerintah pusat. Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Nuh Al Azhar, bahkan memuji instansi ini sebagai model pertumbuhan layanan publik yang cepat.
Pujian ini datang saat Nuh meninjau langsung kantor Disdukcapil Batam di Sekupang pada Selasa siang (21/10/2025). Kedatangan Nuh untuk memastikan efektivitas layanan dan mendengarkan masukan langsung dari warga.
“Bagaimana pelayanannya? Dimintai duit gak?” tanya Nuh saat berbincang dengan warga di loket.
“Alhamdulillah, lancar semua. Cepat. Tidak, Pak,” jawab seorang warga. Di loket lain, Syahnan Parapat, seorang ibu yang mengurus akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), mengungkapkan kepuasannya karena dokumennya selesai dalam waktu kurang dari satu jam. “Alhamdulillah, happy Pak,” ujarnya.
Melihat fakta di lapangan, Nuh tak segan memberikan apresiasi. “Disdukcapil Batam bagus. Tumbuh kembangnya cepat sekali. Plt Kepala Dinas, Yusfa Hendri, luar biasa inovasinya,” jelas Nuh, yang di sela kunjungannya juga menyerahkan “oleh-oleh” berupa blangko KTP untuk memenuhi kebutuhan warga Batam.
Inovasi ‘Lakse’ dan Jemput Bola Layanan Warga

Plt Kepala Disdukcapil Batam, Yusfa Hendri, menjelaskan kunci kepuasan warga terletak pada inovasi yang mempermudah akses layanan Adminduk. Dari total 1.365.266 jiwa penduduk Batam, wajib KTP mencapai 972.603 jiwa. Saat ini, Disdukcapil Batam fokus menyelesaikan sekitar 19 ribu warga yang belum melakukan perekaman KTP.
Salah satu inovasi andalan adalah Lakse (Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik), yang mencakup delapan layanan kunci yang bisa diakses warga secara online, termasuk pencetakan KTP/KK (rusak/hilang), KIA, akta-akta sipil, hingga surat keterangan pindah.
Selain Lakse, Disdukcapil Batam juga menerapkan sistem jemput bola layanan yakni Perakit, Perekaman KTP bagi orang sakit yang tidak bisa datang ke kantor. Lalu, Jeramba, Jemput Rekaman Anak Muda Batam, untuk memfasilitasi perekaman KTP pemula. Dan Lade Katam, Layanan Quick Response Code (QR Code) untuk pendaftaran layanan yang lebih cepat.
Yusfa menambahkan, inovasi juga diperluas melalui Pelanduk (Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan). Program ini menyediakan delapan jenis layanan Adminduk yang dapat diselesaikan di kantor kecamatan, memangkas jarak dan waktu tempuh warga ke kantor utama. Delapan jenis layanan itu adalah
1. Penerbitan kartu keluarga (KK) baru karena membentuk keluarga baru + pencetakan KTP-el
2. Penerbitan KK baru karena pergantian kepala keluarga
3. Penerbitan KK karena perubahan data
4. Penerbitan KK karena hilang atau rusak
5. Penerbitan KTP-el untuk WNI
6. Perpindahan Penduduk WNI dalam Kota (antar kelurahan, antar-kecamatan)
7. Penerbitan KTP-el karena rusak atau hilang
8. Pencatatan akta kematian
“Tujuan utama inovasi ini adalah mempermudah masyarakat mengakses layanan Disdukcapil secara cepat dan efisien,” kata Yusfa. Langkah ini, tambahnya, juga dirancang untuk meningkatkan transparansi, mengurangi antrean, dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Melihat Batam yang berhasil menerapkan reformasi birokrasi Adminduk, Kemendagri berharap model layanan cepat, digital, dan jemput bola seperti Lakse dan Jeramba dapat segera direplikasi di daerah-daerah lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik nasional.
Baca Juga: Pemko Batam Hadirkan Layanan Cetak e-KTP di Pulau-Pulau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News