BATAM (gokepri.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mencatat penyaluran kredit perbankan di daerah itu tumbuh 38,01 persen secara tahunan (year on year/yoy) hingga Juni 2026, jauh melampaui pertumbuhan kredit nasional yang berada di level 12,67 persen.
Di tengah tingginya pertumbuhan tersebut, OJK meminta industri perbankan memperkuat likuiditas, meningkatkan pembiayaan kepada sektor produktif terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperkuat perlindungan konsumen dan literasi keuangan.
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya mengatakan sinergi antara regulator dan industri perbankan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.
“Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara regulator dan industri perbankan dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,” kata Sinar saat menerima audiensi Pengurus Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Daerah Batam di Kantor OJK Kepri, Batam.
Berdasarkan data OJK per Juni 2026, total aset bank umum di Kepulauan Riau mencapai Rp114,1 triliun atau meningkat 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 11,78 persen menjadi Rp110,1 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK nasional yang tercatat 10,21 persen.
Sementara itu, total kredit yang disalurkan mencapai Rp118,3 triliun atau tumbuh 38,01 persen secara tahunan. Kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) sebesar 1,03 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 2,09 persen.
Meski mencatatkan kinerja yang kuat, OJK mengingatkan industri perbankan untuk mewaspadai tekanan likuiditas. Hal itu tercermin dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang mencapai 104,91 persen, meningkat dibandingkan posisi Juni 2025 sebesar 84,66 persen.
Karena itu, OJK mendorong perbankan meningkatkan penghimpunan dana murah atau low-cost fund agar ruang ekspansi pembiayaan tetap terjaga.
Selain itu, OJK juga meminta bank memperbesar porsi pembiayaan kepada UMKM. Hingga Juni 2026, kredit UMKM tercatat sebesar Rp17,1 triliun atau sekitar 14,5 persen dari total kredit perbankan di Kepulauan Riau.
Nilai tersebut tumbuh 6,94 persen secara tahunan dengan rasio NPL sebesar 2,59 persen.
Menurut OJK, peningkatan pembiayaan kepada UMKM perlu diiringi dengan pendampingan kepada pelaku usaha agar kapasitas bisnis dan kualitas kredit tetap terjaga.
Pemerataan penyaluran kredit juga menjadi perhatian regulator. Saat ini sekitar 76,9 persen atau Rp90,98 triliun dari total kredit masih terkonsentrasi di Kota Batam, sehingga perbankan didorong memperluas pembiayaan ke kabupaten dan kota lain di Kepulauan Riau untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Di sisi lain, OJK mencatat menerima 199 pengaduan masyarakat terkait layanan bank umum selama periode Januari hingga Juni 2026.
“Kami meminta perbankan terus memperkuat sistem penanganan pengaduan agar setiap keluhan masyarakat diselesaikan secara cepat, adil, dan sesuai ketentuan,” ujar Sinar.
OJK juga mengimbau industri perbankan meningkatkan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat guna memperkuat kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan industri perbankan yang sehat dan berkelanjutan.
Penulis : Engesti









