Batam (gokepri.com)- Seorang perempuan lanjut usia (80 tahun) inisial F, Kampung Jawa, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang terkonfirmasi positif Covid-19. Ia tertular dari cucunya, ASN Satker Kementerian Kesehatan kasus nomor 190.
Demikian rilis Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Jumat (3/7/2020) malam.
“Hari ini ada empat warga Batam terkonfirmasi positif Covid-19, salah satunya seorang perempuan usia 80 tahun beralamat di Belakang Padang,” ujar Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.
Rudi menjelaskan, adapun riwayat F dan cucunya sampai terpapar virus Corona, yakni saat perayaan Idul Fitri lalu mereka sekeluarga berkumpul di rumah orang tuanya di Belakang Padang.
Sehubungan tindaklanjut contact tracing yang dilakukan oleh tim surveilans terhadap kasus cucunya (ASN) tersebut, maka yang bersangkutan pada 18 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan. Hasilnya diketahui pada 21 Juni 2020 terkonfirmasi negatif
“Namun demikian mengingat yang bersangkutan closes contact maka pada 30 Juni 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini, F terkonfirmasi positif,” terang Rudi.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Namun, mengingat usianya yang sudah tua dan memiliki riwayat gangguan pada panggulnya selanjutnya akan ditempatkan di ruang perawatan isolasi di rumah sakit rujukan RSBP Batam. (wan)