Nelayan Batam Dapat Asuransi dan Bantuan Alat Tangkap

nelayan batam
3.400 nelayan Batam sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. GOKEPRI/Muhammad Ravi

BATAM (gokepri) – Dinas Perikanan Batam memberikan bantuan alat tangkap dan asuransi kepada nelayan melalui program Kelompok Usaha Bersama (KUB). Bantuan ini diharapkan meningkatkan hasil tangkapan dan kesejahteraan nelayan Batam.

“Tujuan penyaluran alat tangkap ini adalah untuk meningkatkan hasil tangkapan dan membantu nelayan melalui semangat gotong royong,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Beberapa jenis bantuan yang disalurkan mencakup mesin tempel dan berbagai alat tangkap. Data dari Januari hingga Juli 2024 mencatat penyaluran alat tangkap seperti jaring karang sebanyak 139.500 unit, rawai 165.393 unit, dan bento 154.580 unit.

“Selain alat tangkap, mesin tempel juga disediakan,” tambah Yudi.

Dari total 15.875 nelayan yang terdaftar di Batam, hanya sekitar 7.000 yang tergabung dalam KUB, sehingga masih banyak nelayan yang kesulitan mengakses bantuan pemerintah.

Yudi menjelaskan, bantuan pemerintah hanya bisa diberikan kepada kelompok usaha bersama. Hingga Maret 2024, terdapat sekitar 750 KUB yang terdaftar, namun hanya 607 KUB yang aktif.

“Bantuan ini diberikan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) yang mengharuskan setiap kelompok memiliki minimal 10 anggota,” kata Yudi.

Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perikanan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar untuk membantu KUB nelayan. Bantuan tersebut mencakup sarana dan prasarana seperti boat, mesin, alat tangkap, serta asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.500 nelayan anggota KUB.

“Tahun 2025, kami rencanakan asuransi BPJS Ketenagakerjaan akan bertambah bagi 5.000 nelayan,” lanjutnya.

Yudi menekankan pentingnya asuransi bagi nelayan mengingat risiko tinggi yang mereka hadapi di laut. “Tahun lalu, ada yang terkena petir, dan kami memberikan santunan serta beasiswa bagi keluarga yang terdampak,” jelasnya.

Baca: Dinas Perikanan Batam Fasilitasi Pemulangan Empat Nelayan yang Ditahan di Singapura

Sejak tahun 2018, setiap KUB yang terbentuk telah membentuk badan hukum koperasi, termasuk koperasi simpan pinjam dan usaha jual beli alat tangkap. “Koperasi ini mendapat dukungan dari CSR BI, dan hingga kini terus berkembang,” ungkap Yudi.

Melalui program ini, diharapkan kesejahteraan nelayan di Batam dapat meningkat, serta bantuan pemerintah dikelola dengan baik untuk mendorong kemandirian nelayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait