BATAM (gokepri) – Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) V Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Riau berakhir buntu. Akibatnya, Musorprov menunggu keputusan dari KONI pusat untuk arahan selanjutnya.
Ketua Steering Committee (SC) Musorprov KONI Kepri, Asmin Patros, menjelaskan penyebab utama kebuntuan ini adalah sejumlah ketidaksesuaian dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT).
“Kami menemukan tahapan yang terlewatkan di ADRT. Seharusnya, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun terakhir sebelum Musorprov membahas materi pemilihan ketua, termasuk pembentukan tim penjaringan. Hal ini ternyata tidak kami lakukan secara menyeluruh,” ujarnya di Batam, Sabtu 21 Desember 2024.
Asmin menjelaskan beberapa hal yang diperdebatkan. Yaitu, mekanisme pengajuan calon ketua dan proses penentuan minimal 20 dukungan untuk kandidat. Proses ini dianggap kurang memenuhi ketentuan karena tidak melibatkan seluruh anggota KONI.
Baca Juga:
KONI Kepri Optimistis Sukses Jadi Tuan Rumah Porwil Sumatera 2027
“Ketika ditanya soal 20 dukungan, saya menjelaskan bahwa hal itu diputuskan di rapat pleno. Namun, rapat pleno tersebut ternyata tidak mencakup seluruh anggota KONI, hanya pengurus saja. Inilah yang menjadi masalah,” katanya.
Karena prosedur yang tidak jelas ini, Ketua SC memutuskan untuk menghentikan proses Musorprov V.
“Daripada hasilnya nanti cacat hukum dan tidak diakui, kami memutuskan untuk menghentikan Musorprov ini,” tambahnya.
Masa kepemimpinan Ketua Umum KONI Kepri, Usep RS, berakhir pada Desember 2024. Asmin menyebutkan KONI Pusat akan mengambil alih proses Musorprov untuk menentukan langkah berikutnya.
Baca Juga:
Sinergi PWI dan KONI Kepri Dorong Prestasi Olahraga dengan Pemberitaan Inspiratif
“ADRT sudah mengatur bahwa jika terjadi kebuntuan di tingkat provinsi, maka prosesnya diambil alih oleh KONI Pusat. Mekanisme selanjutnya akan ditentukan oleh pusat, termasuk kapan Musorprov berikutnya dilaksanakan,” jelasnya.
Musorprov ulang diperkirakan akan dilaksanakan pada tahun 2025. Hal ini menunggu KONI Pusat memutuskan langkah teknis dan mekanisme yang sesuai dengan ADRT.
“Ke depan, semua pihak harus lebih teliti dan mengikuti aturan yang ada. Kesalahan ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” kata Asmin. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








