KP Baladewa – 8002 Tangkap Kapal Kayu Angkut Solar Ilegal di Tanjunguma

Kapal kayu angkut BBM solar diduga ilegal ditangkap Tim Patroli KP Baladewa - 8002. (Istimewa)

Batam (gokepri.com)- Sebuah kapal kayu yang selama ini beraktivitas di perairan Tanjunguma dicokok Tim Patroli KP Baladewa – 8002 karena mengakut BBM jenis solar diduga ilegal.

“Bermula saat Tim Patroli Sea Raider di wilayah Perairan Tanjunguma melihat kapal kayu tanpa nama sedang bersandar. Karena curiga langsung tim memeriksanya,” ujar Komandan KP Baladewa – 8002, Kompol Carito, Senin (18/5/2020) siang.

Bacaan Lainnya

Setelah diperiksa, kata dia, ditemukan 50 jerigen ukuran 30 liter berisi solar.

Kapal yang memiliki palka tersebut, lanjut Carito, sudah dimodifikasi menjadi tanki yang terbuat dari besi.

“Kita sudah tahu nama pemilik kapal dan solarnya,” katanya.

Carito menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ditemukan 3.500 liter di palka modifikasi dan 50 jerigen ukuran 30 liter di atas palka, sehingga total seluruhnya sebanyak 5.000 liter.

“Pengakuannya mereka membeli solar dari kapal-kapal yang melintas di perairan Selat Singapura.

Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus tersebut memenuhi unsur melanggar pasal 53 huruf c dan d UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 480 ke 1 tentang KUHP.

Carito menambahkan, kasus akan limpahkan ke penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri. (acp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *