Kekerasan Terhadap Perempuan di Batam: Tak Hanya Fisik, Ada Psikologis dan Verbal

Kekerasan pada Perempuan
Ilustrasi. (foto: Getty Images)

BATAM (gokepri) — Sebanyak 47 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Batam sepanjang 2024. Kekerasan yang dialami beragam, mulai dari fisik, psikis, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam, Dedy Suryadi, mengungkapkan data tersebut.

“Ada 12 kasus kekerasan fisik, lima kasus psikis, lima kasus seksual, tiga kasus penelantaran, dan tujuh kasus KDRT. Selain itu, ada 15 kasus dalam kategori lainnya,” kata Dedy saat dihubungi di Batam, Selasa 7 Januari 2025.

Dedy menjelaskan perempuan merupakan kelompok yang paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun mental. Karena itu, perlindungan terhadap perempuan menjadi prioritas UPTD PPA.

“Perempuan lebih rentan dibandingkan laki-laki, tidak hanya secara fisik, tetapi juga karena sudut pandang masyarakat yang cenderung tidak adil terhadap mereka. Oleh karena itu, perlindungan terhadap perempuan harus menjadi fokus utama,” ujarnya.

Baca Juga:
Aura Rahmi Ramadana, Masinis Perempuan yang Mahir Operasikan Kereta Otomatis

Ia menambahkan kekerasan terhadap perempuan tidak hanya berupa pemukulan. Kekerasan verbal, ancaman, hingga intervensi terhadap kebebasan individu juga termasuk kekerasan yang sering dianggap sepele.

“Mengisolasi seseorang juga bisa termasuk kekerasan, karena ada niat tidak baik di baliknya. Ini biasa kami kaitkan dengan perundungan,” imbuhnya.

Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan, UPTD PPA Batam terus menggalakkan edukasi dan sosialisasi tentang konsep kekerasan kepada masyarakat.

Dedy menekankan pentingnya pemahaman yang benar agar masyarakat tidak meremehkan kekerasan.

“Kami butuh dukungan media dan komunitas untuk menyatukan persepsi masyarakat tentang apa yang dimaksud dengan kekerasan. Jangan bayangkan kekerasan hanya berupa pemukulan, ancaman, atau bentuk-bentuk kasar lainnya. Hal-hal yang dianggap sepele sering kali merupakan bentuk kekerasan yang tidak disadari,” kata Dedy.

Ia mengingatkan masyarakat untuk berpikir matang sebelum melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan.

Dengan laporan ini, UPTD PPA Batam berharap dapat terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan responsif untuk melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan, serta menekankan pentingnya persamaan persepsi di masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan yang dapat terjadi. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait