Kebijakan Tak Naik Kelas Mulai Berlaku Tahun Ajaran 2027/2028

Prof Abdul Mu'ti. (internet)

JAKARTA (gokepri.com) – Kebijakan tidak naik kelas secara otomatis mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Dia menyebut kebijakan itu kini telah proses pengkajian dan sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insyaallah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan,” kata Abdul Mu’ti, Sabtu (17/10/2026).

Ia menjelaskan kebijakan tersebut akan mengatur mekanisme kenaikan kelas dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, tidak hanya penguasaan materi pelajaran atau capaian akademik, tetapi juga perkembangan karakter peserta didik. Menurut dia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah menyusun rancangan peraturan menteri sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk petunjuk teknis yang akan menjadi pedoman bagi sekolah dan guru.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan sebelumnya mendapat sejumlah keluhan dari kalangan guru. Selain itu, capaian akademik peserta didik dinilai masih perlu ditingkatkan sehingga diperlukan pendekatan yang dapat mendorong motivasi belajar dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan.

“Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat,” ucap dia.

Ia menegaskan kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo. Selain mekanisme kenaikan kelas, kebijakan mengenai penjurusan peserta didik juga telah memperoleh persetujuan Presiden dan sedang disiapkan aturan pelaksanaannya.

Abdul Mu’ti menambahkan penerapan kebijakan tersebut direncanakan mulai tahun ajaran 2027/2028 setelah regulasi dan petunjuk teknis diselesaikan.

Terkait wacana sekolah gratis yang sempat dibahas Presiden, Abdul Mu’ti menyebut pemerintah berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.

“Namun, bagian penjelasannya dalam keterangan yang tersedia belum utuh sehingga belum dapat dirinci lebih lanjut,” imbuh dia. *

(sumber: detik.com)

Ads bp batam 2026 baru

Pos terkait