Kapolres Bintan Tegaskan Personel Wajib Netral dalam Pemilu

personel polres bintan netral
Personel Polres Bintan diperintahkan untuk tetap netral selama pelaksanaan Pemilu 2024. Foto: Humas Polres Bintan

Bintan (gokepri.com) – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menegasskan kepada seluruh pesonel Polres Bintan untuk netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal itu dikatakannya dalam apel jam pimpinan di lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Rabu 25 Oktober 2023.

“Saya perintahkan kepada seluruh personel Polres Bintan untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu selama masa tahapan pemilu,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Bintan Jaga Ketat Kantor KPU

Riky mengatakan seluruh kendaran dinas atau atribut Polri juga dilarang digunakan pada tahapan pelaksanaan Pemilu kecuali dalam pelaksanaan tugas yang diterbitkan dengan surat perintah.

“Atribut Polri dilarang dipasang ataupun dipajang pada saat terlaksananya tahapan pemilu seperti logo Polri dan Kendaraan dinas Polri tidak dibenarkan digunakan dalam pelaksanaan tahapan pemilu untuk mendukung salah satu calon,” tegasnya.

Demikian juga jika ada keluarga personel Polri yang mencalonkan diri sebagai peserta Pemilu yang sebagai anggota legislatif baik di tingkat Kabupaten/kota, Provinsi bahkan pusat sekalipun personel dilarang untuk menggunakan atribut ataupun kendaraan dinas Polri untuk berkampanye.

“Kecuali kendaraan tersebut digunakan untuk kepentingan dinas yang sesuai dengan surat perintah,” ujarnya.

Riky mengajak personel Polres Bintan untuk sama-sama menegakkan dan melakukan perbuatan yang positif.

“Buktikan bahwa Polri tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu. Semoga selama pelaksanaan Pemilu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bintan tetap kondusif,” kata Riky.

Ads bp batam 2026 baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Asrul Rahmawati

Pos terkait