BATAM (gokepri.com) – Kepolisian Daerah (Polada) Kepulauan Riau (Kepri) masih mendalami bentrokan yang terjadi di Pulau Setokok, Jembatan 3 Barelang, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Senin (14/9/2026), dengan memeriksa sekitar 10 saksi.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap saksi dari kedua kelompok yang terlibat dalam bentrokan maupun warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi tersebut,” kata Asep saat memberikan keterangan, Senin malam.
Menurut dia, pemeriksaan saksi masih berlangsung dan ditargetkan dapat diselesaikan pada Selasa pagi. Dari keterangan para saksi tersebut, polisi akan mendalami peran masing-masing pihak untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban dalam bentrokan tersebut.
“Saksi yang diperiksa kurang lebih 10 orang. Mungkin besok pagi bisa penyelesaian pemeriksaan saksi-saksi itu,” ujarnya.
Asep mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk menetapkan tersangka apabila alat bukti yang diperoleh telah mencukupi.
Selain menimbulkan korban, bentrokan tersebut juga menyebabkan kerugian material. Polisi menerima laporan adanya sejumlah kerusakan, termasuk bangunan dan kendaraan warga yang berada di sekitar lokasi.
Asep mengatakan, pihaknya masih mendalami jumlah kerusakan serta kendaraan yang terdampak dalam kejadian tersebut. Di tengah proses penyelidikan, Kapolda Kepri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial, terutama isu yang mengaitkan bentrokan dengan persoalan etnis atau suku.
Ia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Asep menegaskan, polisi masih berfokus mengungkap penyebab bentrokan, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku.
“Khususnya kepada seluruh masyarakat, jangan berprovokasi. Banyak di media sosial yang mengaitkan tentang isu etnis, isu suku,” ujarnya.
Kepolisian saat ini terus melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian bentrokan yang terjadi di Pulau Setokok tersebut.
Sebelumnnya, Bentrokan dua kelompok terjadi di Pulau Setokok, Jembatan 3 Barelang, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/9/2026), akibat konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, persoalan tersebut bermula dari konflik lahan antara pihak-pihak yang berselisih.
“Ini diawali konflik masalah lahan, yang cukup berjalan sudah lama,” kata Anggoro.
Dia menjelaskan, bentrokan melibatkan warga yang sebelumnya menggarap lahan dengan kelompok yang mewakili perusahaan yang memiliki pekerjaan untuk memagar dan membersihkan lahan tersebut.
Warga yang menggarap lahan disebut belum menerima kompensasi. Perselisihan kemudian berkembang hingga terjadi bentrokan antara kedua kelompok.
Dalam bentrokan tersebut, kedua kelompok diduga membawa senjata. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.
Anggoro mengatakan, kepolisian sebelumnya telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah konflik tersebut meluas, termasuk memediasi pihak-pihak yang berselisih.
Namun, upaya mediasi tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan hingga akhirnya terjadi bentrokan yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
“Sudah ada yang diamankan,” ujarnya.
Anggoro menyebut polisi telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam bentrokan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk rangkaian kejadian hingga bentrokan terjadi.
Terkait penggunaan senjata, Anggoro menyebut dugaan awal mengarah pada penggunaan senjata angin, bukan senjata api.
“Untuk senjata, dugaan awal adanya penggunaan senjata angin, bukan senjata api. Itu adalah dugaan awal. Untuk proses visum masih berjalan,” jelasnya.
Anggoro menegaskan, bentrokan tersebut merupakan persoalan konflik lahan dan tidak berkaitan dengan isu suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA).
“Kami pastikan bahwa ini masalah konflik lahan, bukan SARA, suku, ras, agama dan lain sebagainya. Kami berharap masyarakat bijaksana dalam menyikapi masalah ini,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, terhasut atas berita-berita yang belum tahu kebenarannya,” katanya.
Setelah bentrokan terjadi, kepolisian melakukan pengamanan dan pendalaman di lokasi untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan.
“Percayakan kepada kami. Kami akan terus mendalami serta akan menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Anggoro.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, berdasarkan data sementara terdapat sembilan korban dalam insiden tersebut.
Dari jumlah tersebut, dua orang meninggal dunia, sedangkan tujuh korban lainnya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
“Dua korban yang meninggal dunia sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Nona.
Tiga korban dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, tiga korban lainnya mendapatkan perawatan di RS Awal Bros Batuaji, sedangkan satu korban menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah.
Di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, puluhan keluarga dan kerabat korban terlihat berkumpul. Mereka meminta kepolisian segera menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
“Sudah ada dua orang yang diamankan di Polresta Barelang,” kata Nona.
Nona mengatakan penyelidikan dan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat masih berlangsung. Jumlah orang yang diamankan juga masih dapat bertambah.
Tim Reskrim Polresta Barelang bersama Polda Kepri terus mendalami motif dan rangkaian bentrokan, termasuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat serta memastikan alat yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
Kepolisian juga terus melakukan patroli di wilayah Batam untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. *
Penulis: Engesti






