Kacabjari Tarempa Kembali Gelar JMS di SMPN 1 dan SMKN 4 Anambas

Kacabjari Tarempa Roy Huffington Harahao (tengah) bersama guru dan pelajar saat Jaksa Masuk Sekolah.

Anambas (gokepri.com) – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap kembali mengenalkan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kali ini, sasaran Cabjari Tarempa adalah SMPN 1 dan SMKN 4 Anambas. Kegiatan itu dilaksanakan pada 31 Januari dan 2 Februari 2023.

Bacaan Lainnya

Roy mengatakan, penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada tahun 2023 mengambil tema ‘Bullying di Lingkungan Sekolah.’

“Ini merupakan salah satu program kejaksaan yakni ‘Jaksa Masuk Sekolah,” ujar Roy.

Dikatakan, tugas dan fungsi Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekuasaan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai Penuntut Umum.

Kemudian, sebagai penyelidik atau penyidik, melaksanakan penetapan hakim, Jaksa Eksekutor dan Jaksa Pengacara Negara.

“Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa agar kelak kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” ungkapnya.

Roy menyebut, JMS sangat penting dilakukan, karena ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi.

“Perilaku bullying harus dihindari dan dihentikan. Siswa siswi sebagai penerus bangsa harus menjadi pelopor perubahan bangsa dengan menjauhi perbuatan buruk salah satunya bullying,” katanya lagi.

Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingintahuan para pelajar tentang apa itu Jaksa serta persoalan hukum seperti perundungan di sekolah, baik secara langsung maupun daring (cyber bullying), berita bohong atau hoaks, kekerasan seksual dan undang-undang ITE.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait