KARIMUN (gokepri.com) – Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah telah membentuk tim menangani persoalan lahan hutan mangrove di Desa Sugie, Kecamatan Sugie Besar.
Tim yang dibentuk bupati terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Tapem, Bagian Hukum untuk menganalisa terkait persoalan lahan terutama menyangkut pengeluaran surat (sporadik).
“Kami sudah membentuk tim dan sudah dilaporkan kepada Inspektorat,” ujar Iskandarsyah di kediaman dinasnya belum lama ini.
Iskandarsyah mengatakan, pihaknya berharap ada sanksi disiplin yang akan diberikan kepada pejabat yang mengeluarkan surat sporadik lahan mangrove di Pulau Sugie tersebut.
“Saya berharap ada sanksi disiplin sesuai temuan kami, walaupun kesalahannya hanya persoalan mekanisme saja atau menyangkut persoalan perdata,” ungkapnya.
Intinya, kata dia, kalau memang ada sanksi yang harus diberikan maka pihaknya dengan tegas akan memberikan sanksi.
“Kalau perlu kami copot camatnya. Kalau Kepala Desa kan punya mekanisme sendiri, sementara camat kan di bawah kami,” terangnya.
Hanya saja, sebelum mengambil tindakan tegas untuk mencopot Camat Sugier Besar, Iskandar perlu mengkaji kesalahan yang telah dilakukan oleh camat tersebut.
“Tapi nanti lihat dulu kesalahannya. Mereka harus memberikan argumentasi dulu,” katanya lagi.
Iskandar menyebut, pihaknya tidak terlalu jauh melangkah ke persoalan investasi. Dia hanya menekankan pada persoalan kesalahan administrasi atau surat yang telah dikeluarkan oleh camat.
“Sebenarnya ini hanyalah persoalan perdata saja,” tegas Iskandar.
Warga masyarakat Desa Sugie, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Kepri menolak penjualan kawasan hutan mangrove ke investor yang bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga surya.
Penolakan warga tersebut ditunjukkan dengan aksi protes oleh puluhan warga termasuk emak-emak di halaman Kantor Desa Sugie.
Informasinya, Kepala Desa Sugie, Mawasi telah menerbitkan sporadik atau penguasaan tanah secara fisik oleh seseorang atau perusahaan termasuk didalamnya lahan hutan mangrove.
Penulis: Ilfitra








