Jakarta (gokepri.com) – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerbitkan Surat Keputusan nomor: 202/SKEP/DPP-PKS/2020 tentang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepri periode 2021-2024 dari PKS. Dalam keputusan tersebut menetapkan Isdianto sebagai Calon Gubernur dan Suryani sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepri dari PKS.
DPP PKS juga memerintahkan DPW PKS Provinsi Kepri untuk mendaftarkan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepri periode 2021-2024 dari PKS ke KPU dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Presiden DPP PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekjen Mustafa Kamal di Jakarta pada 30 Juli 2020.
Dikonfirmasi terkait terbitnya dukungan DPP PKS untuk Isdianto-Suryani di Pilgub Kepri, Ketua DPW PKS Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono membenarkan. DPW PKS Kepri segera berkoordinasi dengan partai koalisi, Hanura, untuk menindaklanjuti SK itu.
“Alhamdulillah, sudah (terbit SK rekomendasi PKS). Segera kami koordinasi dengan Hanura dan Pak Gub (Isdianto),” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPW PKS Provinsi Kepri Bambang Dipoyono. “(Rekomendasi) sudah, (kami) masih koordinasi dengan Pak Gub (Isdianto) dan Hanura. Kita cari hari yang pas untuk deklarasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Isdianto sudah mendapatkan rekomendasi Partai Hanura sebagai Calon Gubernur Kepri pada Rabu (15/7/2020). Suryani ikut mendampingi Isdianto saat menerima rekomendasi tersebut dari DPP Partai Hanura di Jakarta. Selain Suryani, juga hadir Ketua Partai Hanura Kepri Bakti Lubis dan Ketua DPW PKS Kepri Raden Hari Tjahyono.
Partai Hanura memiliki 3 kursi dan PKS 6 kursi di DPRD Kepri. Gabungan kedua partai ini memiliki 9 dari 45 kursi DPRD Kepri (20 persen), sudah memenuhi syarat untuk mengusung paslon ini ke Pilgub Kepri. (zak)