iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia, Sertifikat TKDN Apple Terganjal Investasi

perbandingan harga iphone 16
iPhone 16 Pro dipamerkan di kampus Steve Jobs Theater, Cupertino, California, AS, 9 September 2024. REUTERS/Manuel Orbegozo

JAKARTA (gokepri) – Perpanjangan sertifikat TKDN Apple terganjal investasi Rp240 miliar. Apple harus memperpanjang sertifikat TKDN agar iPhone 16 bisa dijual di Indonesia. Sertifikat itu pun harus menunggu realisasi investasi tambahan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan sebelumnya Apple sudah dapat menjual produknya di Indonesia karena mereka telah mendapatkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Namun, masa berlaku sertifikat tersebut telah habis, sehingga perlu diperpanjang.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple,” kata Menperin Agus di Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024.

Menperin mengungkapkan realisasi investasi Apple di Indonesia masih relatif kecil, yakni hanya sebesar Rp1,48 triliun, jika dibandingkan dengan banyaknya produk yang dihadirkan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut ke pasar dalam negeri.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan Apple telah berkomitmen untuk menambah realisasi investasinya hingga Rp1,71 triliun. “Jadi, masih ada selisih sekitar Rp240 miliar,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika komitmen investasi tersebut direalisasikan, Apple akan mendapatkan nilai TKDN sebesar 40 persen, sehingga telepon genggam iPhone 16 dan produk Apple yang menggunakan jaringan seluler dapat masuk ke pasar Indonesia.

“Semua ini dilakukan demi fairness dan keadilan bagi para investor yang telah memiliki komitmen tinggi untuk menanamkan modal di Indonesia,” katanya.

Agus juga menjelaskan berdasarkan Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri untuk Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, penghitungan TKDN dapat dilakukan dengan tiga skema.

Ketiga skema tersebut adalah pembuatan produk di dalam negeri (manufaktur), pembuatan aplikasi di dalam negeri, atau pengembangan inovasi di dalam negeri. Dalam hal ini, skema yang digunakan oleh Apple adalah melalui pengembangan inovasi.

Sebelumnya, produk terbaru iPhone 16 yang penjualan resminya dibuka pada 20 September 2024 belum dapat masuk ke Indonesia, karena smartphone buatan Apple tersebut belum memenuhi TKDN 40 persen.

Baca: Perbandingan Harga iPhone 16: Termurah di Jepang, Termahal di Singapura

Kemenperin menyatakan produk dengan TKDN dan bobot manfaat perusahaan (BMP) di atas 40 persen wajib dibeli, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, BUMN, BUMD, serta swasta yang menggunakan APBN/APBD atau mengelola sumber daya yang dikuasai negara.

Saat ini, di Indonesia sudah terdapat tiga Apple Academy yang berlokasi di Tangerang, Sidoarjo, dan Batam. Selain itu, dalam kunjungan CEO Apple, Tim Cook, ke Indonesia pada April 2024, ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera membuka Apple Academy keempat di Bali. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait