Karimun (gokepri.com) – Tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang diamankan petugas Imigrasi Karimun pada Jumat, 8 September 2023 sudah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang Kamis, 14 September 2023.
Sebelum dipindahkan ke Tanjungpinang, tujuh WNA asal Cina itu sudah menjalani pemeriksaan selama 6 hari oleh penyidik Kantor Imigrasi Karimun.
Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Alfiandri menyebut, tujuh WNA Cina tersebut sama sekali tidak pandai berbicara menggunakan bahasa Indonesia.
Bahkan, kemampuan bahasa Inggris mereka juga sangat terbatas dan terkesan belepotan kalau bicara.
Sementara, penyidik Kantor Imigrasi Karimun juga tidak ada yang mahir menggunakan bahasa Cina atau bahasa mandarin.
Lalu bagaimana penyidik di Kantor Imigrasi Karimun menggali keterangan dari tujuh WNA asal Cina tersebut?
Alfiandri ketika ditanya hal itu menjelaskan komunikasi antara penyidik dengan tujuh WNA Cina itu menggunakan translate di ponsel.
“Mereka tak ada yang pandai bahasa Indonesia, bahasa Inggrispun terbatas. Terpaksa penyidik bertanya menggunakan translate di handphone,” ujar Alfiandri di ruangannya, Kamis, 14 September 2023.
Bahkan, tak jarang penyidik bertanya kepada WNA Cina itu menggunakan suara ke ponsel dan nanti diterjemahkan ke bahasa Cina.
“Pertanyaan itu kita sampaikan ke hape melalui suara dan hape kemudian menerjemahkan ke bahasa Cina, kemudian mereka jawab lagi dengan bahasa Cina dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia,” terang Alfiandri.
Andri pun tak bisa menjelaskan bagaimana tujuh WNA asal Cina itu bisa sampai ke Karimun dan menginap di hotel, padahal mereka tidak pandai berbahasa Indonesia.
Hanya saja, Andri menduga kalau sampainya tujuh WNA asal Cina itu ke Karimun karena dikoordinir oleh pihak tertentu.
“Informasinya, ada yang mengkoordinir mereka di Jakarta. Sebab, paspor mereka sampai saat ini masih ditahan oleh agen perjalanan mereka,” katanya.
Diberitakan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mengamankan 7 WNA asal Cina di salah satu hotel di Tanjungbalai Karimun, Jumat, 8 September 2023.
Ironisnya, WNA tersebut masuk ke Karimun melalui pelabuhan domestik. Artinya, mereka masuk melalui Batam.
Ditangkapnya WN asal Cina itu karena tak mampu menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor dan izin tinggal keimigrasian.
Penulis: Ilfitra








