Insentif Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Cair Mulai Hari ini, Termasuk untuk Guru Honor

Insentif Pekerja
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 11 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (24/8/2020). Pemerintah mencairkan insentif bagi pekerja mulai Senin 24 Agustus 2020. (foto: Kemenkeu)

Jakarta (Gokepri) – Insentif bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dipastikan cair mulai Senin (24/8/2020) hari ini. Pencairan ini tahap pertama dari dua kali pengiriman.

“Kementerian Tenaga Kerja sudah mengeluarkan Permenaker-nya dan DIPA sudah diterbitkan sehingga mulai 24 Agustus ini sudah mulai bisa disalurkan tahap pertamanya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Sri Mulyani menyatakan seluruh persiapan insentif ini telah dilaksanakan mulai dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) hingga penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Lihat Juga: Bantuan untuk Pekerja Dikirim ke Rekening Mulai 25 Agustus 2020

Ia menjelaskan insentif akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

“Mereka terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan (sampai dengan) Juni 2020 serta telah memiliki nama dan nomor rekening,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia menyatakan guru honorer juga masuk ke dalam 15,7 juta penerima manfaat senilai total Rp2,4 juta per orang itu.

Guru honorer penerima manfaat insentif tersebut adalah mereka yang terdata dalam BP Jamsostek maupun yang sedang dalam tahap penyempurnaan data di Kemendikbud dan Kementerian PAN RB.

“Guru honorer yang dimasukkan di dalam mereka yang mendapatkan manfaat ini baik yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun yang dalam proses penyempurnaan database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB,” jelasnya.

Lihat Juga: 2.702 Masyarakat Kurang Mampu di Natuna Dapat Bantuan BPJS

Ads bp batam 2026 baru

Sri Mulyani mengatakan insentif total senilai Rp2,4 juta diberikan sebanyak Rp600.000 per bulan untuk empat bulan dan akan dibayarkan dalam dua kali penyaluran.

“Untuk ini dilakukan transfer langsung dalam dua kali penyaluran. Anggaran yang disiapkan adalah Rp37,87 triliun,” ujarnya. (Cg)

Editor: Candra
Sumber: Newswire

Pos terkait