Batam (gokepri.com) – Seorang perempuan berinisial HMBrS (31), beralamat di New Tiban Housing, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Rabu (22/7/2020), terkonfirmasi positif Covid-19.
“Yang bersangkutan karyawan Bank BUMN di Kawasan Industri Muka Kuning. Ia merupakan kasus baru Covid-19 nomor 272 Kota
Batam,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan tertulisnya.
Rudi menjelaskan kronologis ibu hamil itu terpapar virus Corona. Pada tanggal 15 Juli 2020, kata dia, yang bersangkutan datang memeriksakan kandungannya di RSIA Frisdhy Angel dengan keluhan sudah sejak seminggu yang lalu merasakan sedikit demam disertai mual dan tidak ada selera makan.
“Tanpa adanya keluhan pada kandungannya. Selanjutnya oleh dokter kandungan dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif,” terang Rudi.
Guna penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan dirujuk ke RSBP
Batam. Oleh dokter spesialis paru RSBP diedukasi untuk menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
“Selanjutya pada tanggal 18 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diperoleh hari ini terkonfirmasi positif,” ujar Rudi.
Saat ini, yang bersangkutan telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi di RSBP Batam.
Selain wanita hamil, hari ini juga dilaporkan ada tiga warga Batam lainnya terkonfirmasi positif Corona.
Data terbaru Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, kasus positif berjumlah 275 orang, sembuh 237 orang dan meninggal 12 orang. (wan)