BATAM (gokepri.com) – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam dari Fraksi PKS, Ir. H. Suryanto, mendorong pembangunan hunian vertikal seperti rumah susun (rusun) dan rumah susun milik (rusunami) sebagai solusi mengatasi keterbatasan lahan dan tingginya harga rumah di Kota Batam.
Menurut dia, harga rumah tapak di Batam semakin sulit dijangkau masyarakat, terutama pekerja dengan penghasilan setara upah minimum. Kondisi tersebut membuat kepemilikan rumah menjadi persoalan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah hingga generasi muda.
Bahkan, tingginya harga properti dan cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) dalam jangka panjang membuat sebagian generasi Z lebih memilih menyewa rumah atau tinggal di kos dibandingkan membeli rumah sendiri.
Suryanto menilai, kondisi tersebut perlu dijawab dengan kebijakan perumahan yang menyesuaikan karakteristik Batam sebagai daerah industri dengan pertumbuhan penduduk yang cukup pesat, tetapi memiliki keterbatasan lahan.
Pembangunan hunian vertikal dinilai dapat menjadi alternatif untuk menyediakan tempat tinggal yang lebih terjangkau bagi pekerja sekaligus menekan perluasan permukiman tidak tertata.
Dorongan tersebut sejalan dengan rencana pemerintah pusat membangun satu juta unit hunian vertikal di kawasan perkotaan. Batam menjadi salah satu daerah yang disiapkan untuk pengembangan program tersebut karena kebutuhan perumahan yang terus meningkat.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah sebelumnya menyebut Batam sebagai salah satu lokasi potensial pembangunan hunian vertikal.
“Batam kita masuk ke vertikal. Harusnya dengan regulasi yang ada kita bisa mulai untuk membangun rumah vertikal yang banyak ya. Kalau Presiden kan arahannya itu satu juta unit untuk vertikal. Batam salah satu tempatnya,” kata Fahri.
Fahri menjelaskan, pembangunan hunian vertikal tidak harus berupa gedung bertingkat tinggi atau high rise building. Pemerintah juga dapat mengembangkan bangunan bertingkat rendah atau low rise dengan ketinggian tiga hingga lima lantai.
Menurut dia, konsep tersebut dapat dilengkapi ruang terbuka publik di lantai dasar sehingga tetap menyediakan ruang interaksi bagi masyarakat.
“Kalau dibikin vertikal, vertikalnya itu tidak harus high rise, tetapi juga low rise tiga sampai lima lantai dengan lantai pertama dikosongkan untuk tetap jadi public space,” ujarnya.
Ia menilai, pembangunan secara masif dapat membantu mengurangi kawasan kumuh perkotaan. Sebab, hunian vertikal memungkinkan lebih banyak keluarga tinggal di satu kawasan tanpa membutuhkan perluasan lahan secara horizontal.
Pemerintah juga membuka peluang pemanfaatan aset tanah milik negara untuk pembangunan hunian tersebut. Dengan skema itu, pengembang dapat lebih fokus pada pembangunan fisik tanpa terbebani kebutuhan pengadaan lahan.
Selain program satu juta hunian vertikal, pemerintah juga menyiapkan program tiga juta rumah bersubsidi serta mendorong pembangunan hunian hijau yang ramah lingkungan dan terintegrasi dengan transportasi.
Di Batam, pengembangan hunian vertikal diharapkan tidak hanya menjawab persoalan keterbatasan lahan, tetapi juga memperluas akses kepemilikan rumah bagi pekerja industri dan masyarakat berpenghasilan rendah. *
Penulis: Engesti





