Harga Elpiji 3 Kg di Batam Naik Jadi Rp21 Ribu

harga gas 3 kg naik
Kepala Disperindag Batam Gustian Riau dan Hiswana Migas konferensi pers terkait kanaikan harga gas elpiji 3 kg, Kamis (21/12/2023). Foto: Gokepri.com/Engesti

Batam (gokepri) – Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji kemasan 3 kilogram di Kota Batam naik Rp3.000 menjadi Rp21 ribu dari harga semula Rp18 ribu.

Kenaikan harga elpiji ini sudah diumumkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Gustian Riau bersama Wakil Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kepri Adrian Fensury. Disperindag dan Hiswana Migas merupakan mitra Pertamina dalam penyaluran tabung gas elpiji di Batam.

Harga baru berlaku mulai Jumat 22 Desember 2023. “Mulai besok harga gas melon (elpiji 3 kg) jadi Rp21 Ribu per tabung,” ujar Gustian saat konferensi pers di Batam, Kamis 21 Desember 2023.

HBRL

Baca Juga: Harga Gas Elpiji 3 Kilogram Berpotensi Naik

Gustian mengatakan kenaikan harga elpiji telah melalui proses panjang. Melihat dari kondisi harga, ketersediaan barang, inflasi sampai kenaikan upah minimum (UMK). Pemerintah daerah juga telah menkaji bersama dengan Pemerintah Provinsi dan pemerintah daerah se-Kepri.

“Bahkan yang kami ajukan itu Rp23 ribu. Tapi yang disetujui Rp21 ribu. Ini sudah berproses lama, harga Rp21 ribu itu sudah kami perjuangkan. Apalagi sudah sembilan tahun belum ada penyesuaian harga,” papar Gustian.

Dengan harga yang sudah ditetapkan itu, Gustian memastikan tidak ada penjualan gas elpiji di luar agen penjualan. Begitu pula ketersediaan gas elpiji juga dipastikan cukup. “Sebelumnya ada yang jual Rp30 ribu, sekarang sudah tidak ada lagi, stok kami pastikan aman,” kata dia.

Wakil Ketua DPC Hiswana Migas Kepri Adrian Fensury menyebutkan sebelum melakukan usulan penyesuaian harga, pihaknya telah melakukan kajian bersama instansi terkait. Sosialisasi ke pemerintah Provinsi Kepri juga telah dilakukan.

“Keseluruhan pemerintah kabupaten kota se-Kepri juga kami sudah melakukan sosialisasi dan rapat bersama,” ujar Adrian.

Kenaikan ini, kata dia, sebenarnya merupakan penyesuaian. Hal ini sesuai dengan pertimbangan dari berbagai hal seperti inflasi dan kenaikan harga barang lainnya, termasuk kenaikan UMK yang sudah mengalami perubahan selama sembilan tahun.

“Sebenarnya, ini bukan kenaikan, tapi lebih kepada penyesuaian harga,” kata Adrian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro

Pos terkait