Batam (gokepri.com) – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri bersama Polsek Batuampar dikabarkan menggerebek gudang beras di kawasan industri Union Blok A2 No 8, Batuampar, Batam, Kamis (27/2/2020) sekira pukul 11.00 WIB. Kabar penggerebekan itu diungkapkan security kawasan industri tersebut, Kumari.
“Katanya mau menggeledah gudang beras, tadi datang kira-kira pukul 10.00 WIB,” ungkapnya.
Menurut Kumari, dari dalam gudang beras tersebut, petugas BPOM menyita puluhan boks bumbu masak merek Miwon dan Susu Milo. Kedua barang tersebut diduga tidak memiliki izin edar.
Gudang yang digerebek ini sudah sekitar setahun beroperasi di kawasan tersebut. Kumari tidak tahu kenapa dalam gudang beras merek Anak Ajaib ini ditemukan bumbu masak jenis Miwon dan Susu Milo.
“Setahu saya gudang itu adalah gudang beras merek Anak Ajaib. Tapi kok malah Miwon dan Susu Milo yang dibawa petugas,” katanya.
Pihak BPOM Kepri belum bisa dimintai konfirmasi hingga berita ini ditulis. (wan)