Frakasi NasDem Soroti Penghentian Iuran BPJS Pensiunan Angkasa Pura II, Minta Perlindungan Dipulihkan

(istimewa)

BATAM (gokepri.com) — Fraksi Partai NasDem DPR RI menyoroti penghentian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi pensiunan PT Angkasa Pura II sejak awal 2023. Kebijakan tersebut dinilai menambah beban hidup pensiunan terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Randi Zulmariadi, mengatakan persoalan ini tidak sekadar administratif, melainkan menyangkut aspek kemanusiaan dan keberlangsungan hidup para pensiunan.

Menurut dia, sebagai badan usaha milik negara, perusahaan seperti Angkasa Pura II memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan kesejahteraan para pensiunan yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

HBRL

“Efisiensi boleh dilakukan, tetapi jangan sampai menghilangkan perlindungan dasar. Akses kesehatan adalah kebutuhan utama, terutama bagi pensiunan yang rentan,” ujar Randi.

Dalam audiensi bersama DPR, perwakilan Perhimpunan Purnabakti Angkasa Sejahtera (PPAS) mengungkapkan dampak kebijakan tersebut. Sejak bantuan iuran dihentikan, banyak pensiunan kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Sebagian pensiunan terpaksa menggunakan dana pensiun untuk membayar iuran secara mandiri. Bahkan, ada yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan karena ketidakmampuan membayar iuran, sehingga tidak dapat memperoleh layanan saat sakit.

Fraksi NasDem mendorong agar bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi pensiunan segera dipulihkan, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah. Jika belum memungkinkan, pemerintah dan perusahaan diminta menyiapkan skema alternatif yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi pensiunan tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

Penulis: Engesti

Pos terkait