Batam (gokepri.com)- Kasus baru positif Covid-19 yang dirilis Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Sabtu (16/5/2020) membuat pilu. Pasalnya, warga Batam yang dinyatakan positif itu adalah seorang bocah perempuan inisial ZL usia 3,8 tahun.
ZL adalah anak kandung dari ayahnya (kasus nomor 45) yang juga positif Covid-19. Mereka beralamat di Kompleks Masjid kawasan Sungai Harapan, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang.
‘Ayahnya (kasus nomor 45) berkaitan erat dengan kasus positif nomor 32 (jamaah tabligh asal India yang sudah meninggal),” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan tertulisnya.
“ZL merupakan kasus baru Covid-19 nomor 54 di Batam,” tambahnya.
Dijelaskan Rudi, karena ayahnya positif Covid-19 dan berkaitan erat dengan kasus positif nomor 32, maka pada
5 Mei, ZL bersama ibu dan 6 orang saudara kandungnya dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil dinyatakan Non Reaktif.
“Juga sudah dilakukan swab tes, tapi yang dinyatakan positif hanya ZL. Tapi kepada ibu dan enam saudara kandung ZL sudah dijadwalkan kembali melakukan swab tes oleh Tim penanganan Covid-19 Puskesmas Sekupang,” terang Rudi.
Mereka semua, kata dia, saat ini masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya. (acp)