Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Karimun Divonis 2 Tahun 10 Bulan

Sidang putusan kasus korupsi dana hibah KONI Karimun. (Istimewa untuk Gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah di tubuh KONI Karimun, masing-masing Rosita dan Meli divonis 2 tahun dan 10 bulan penjara.

Keduanya menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, Selasa 20 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

“Kedua terdakwa kasus korupsi dana hibah KONI yakni Rosita dan Meli masing-masing divonis 2 tahun dan 10 bulan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Karimun, Rezi Darmawan, Rabu, 21 Agustus 2024.

Rosita merupakan mantan Bendahara KONI Karimun, sementara Meli adalah Petugas Administrasi Keuangan di KONI Karimun.

Rezi mengatakan, para terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 jo 18 Undang-undang Tipikor.

Terkait putusan majelis hakim tersebut, baik terdakwa maupun penuntut umum masing-masing menyatakan banding.

“Pidana Rosita 2 tahun 10 bulan dan denda Rp100 juta. Denda tidak dibayar dan diganti pidana kurungan 2 bulan,” ungkapnya.

Sementara, pidana Meli juga 2 tahun 10 bulan dan apabila tidak dibayarkan juga diganti dengan pidana kurungan 2 bulan.

Menurut dia, kedua terdakwa tidak menjalani pidana tambahan karena membayar uang pengganti sebesar Rp433.831.930.

Kedua pengurus KONI Karimun tersebut ditahan Kejaksaan Negeri Karimun pada Kamis, 11 Januari 2024 sore.

Keduanya tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,4 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp433 juta.

Modus yang dilakukan kedua tersangka yakni membuat laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan pelaksanaan.

“Modus lainnya, kedua tersangka diduga melakukan mark up anggaran terhadap pembayaran dari beberapa kegiatan di KONI Karimun,” ujar Rezi.

Kemudian, tersangka juga menggunakan rekening pribadi untuk menampung anggaran yang seharusnya untuk kegiatan KONI.

“Intinya, tersangka melaksanakan kegiatan yang bukan tupoksinya,” jelasnya.

Rezi menyebut, proses penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Karimun ini sudah berlangsung sejak September 2023.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait