Demo di Batam Bentrok, 2 Mahasiswa Diamankan

Batam (gokepri.com) – Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Kota Batam berlangsung ricuh. Sempat terjadi dorong-dorongan dan bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian hingga 2 mahasiswa diamankan, Kamis (8/10/2020).

Kedua mahasiswa yang diamankan itu adalah mahasiswa di barisan paling depan yang ingin memaksa masuk ke Gedung DPRD Kota Batam.

Aksi demo itu dilakukan ratusan mahasiswa Kota Batam yang menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang. Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Batam yang ingin datang ke Gedung DPRD Kota Batam itu dihadang oleh aparat kepolisian.

HBRL

Sebab massa tersebut tidak diperbolehkan masuk lokasi gedung DPRD Kota Batam, sehingga terjadi dorong-dorongan antara massa pendemo dengan aparat kepolisian yang menggunakan peralatan lengkap.

“Kenapa kami ini dihalangi pak, kami ini adalah masyarakat Kota Batam dan kami ingin datang ke rumah rakyat ingin menyampaikan aspirasi kami,” ucap seorang mahasiswa menggunakan pengeras suara diatas mobil komando.

Dikatakannya, dalam demo yang mereka lakukan tidak ada ingin membuat ricuh dan anarkis. Mereka hanya ingin berjumpa dengan para anggota DPRD Kota Batam yang telah diberikan amanah untuk menjadi wakil rakyat.

“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami kepada wakil kami di gedung DPRD itu, jadi pak polisi tidak perlu menghalangi kami untuk datang, kami datang baik-baik saja,” tegasnya. (wan)

Pos terkait