Natuna (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna memastikan debat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati hanya akan digelar satu kali, yaitu pada 13 November 2024.
Ketua KPU Natuna, Kusnaidi mengatakan debat ini akan berlangsung di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur.
“Debat paslon akan dilaksanakan pada 13 November, sesuai dengan kesepakatan yang telah kami tetapkan,” ujar Kusnaidi, Rabu 30 Oktober 2024.
Baca Juga: KPU Natuna Edukasi Mahasiswa Soal Hak Pilih Lewat Film
Gedung Sri Serindit dipilih sebagai lokasi karena memiliki kapasitas ruang dan area parkir yang memadai. Demi kelancaran acara, jumlah pendukung dari masing-masing paslon yang diperbolehkan hadir di dalam gedung dibatasi hingga 70 orang.
“Kami ingin memastikan suasana debat nyaman dan aman, karena itu dipilih lokasi dengan daya tampung yang cukup,” jelasnya.
Tema debat akan ditentukan oleh panelis yang terdiri dari akademisi dan profesional. Kelima panelis ini akan merumuskan topik sesuai perjanjian kerja sama yang sedang disiapkan KPU.
“Nama-nama panelis belum bisa kami umumkan, namun tim ini akan segera terbentuk,” kata Kusnaidi.
Debat ini akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Natuna dan salah satu media lokal, sehingga pendukung yang tidak bisa hadir tetap dapat menyaksikan secara daring. Debat direncanakan berdurasi 150 menit, atau 2,5 jam, dengan beberapa jeda iklan yang mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News