Capaian PNBP Imigrasi Belakang Padang Melebihi Target

Pemohon paspor di Imigrasi Belakang Padang sedang diwawancara oleh petugas. Foto: Gokepri.com/Asrul Rahmawati

BATAM (gokepri.com) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang berhasil melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024. Target awal PNBP sebesar Rp2,3 miliar, namun Imigrasi Belakang Padang berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp2,7 miliar Juli 2024 (triwulan II).

Kepala Imigrasi Belakang Padang Moch Andri Budiman mengatakan, capaian kinerja pada tahun 2024 tidak luput dari capaian kinerja tahun 2023 pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang yang memiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 sebesar Rp 8.538.182.000

Bacaan Lainnya

Imigrasi Belakang Padang berhasil menyerap anggaran hingga Desember 2023 sebanyak 99.60 persen atau Rp8.503.721.118 yang direalisasikan dalam berbagai kegiatan teknis keimigrasian maupun fasilitatif keimigrasian.

Baca Juga: Imigrasi Belakangpadang Buka Layanan Paspor Simpatik

“Kami mencapai melampaui PNBP program yang kami lakukan memang ada beberapa inovasi terkait dengan pelayanan,” kata dia di Batam, Jumat 9 Agustus 2024.

Capaian Kinerja tahun 2024 pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang yang memiliki DIPA tahun 2024 sebesar Rp.16.403.737.000, Imigrasi Belakang Padang berhasil menyerap anggaran hingga Juni 2024 sebanyak 32.78 persen atau Rp5.376.550.853.

“Selain penyerapan DIPA Tahun 2024 triwulan II, penyampaian capaian kinerja juga meliputi data informasi pelayanan penerbitan paspor, izin tinggal keimigrasian, data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan penegakan hukum keimigrasian,” kata dia.

imigrasi belakang padang
Kepala Imigrasi Belakang Padang Moch Andri Budiman. Foto: Gokepri.com/Engesti

Tahun 2024 target PNBP Imigrasi Belakang Padang sebesar Rp2.349.660.000, dan berhasil mencapai penerimaan PNBP triwulan II tahun 2024 sebanyak Rp2.795.068.064.

“Dalam hal pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) sepanjang triwulan II tahun 2024 Imigrasi Belakang Padang sudah menerbitkan 5.205 paspor terdiri dari permohonan melalui aplikasi M-Paspor, Layanan Eazy Passport, dan Layanan PORTAL (Paspor di Atas Kapal),” kata dia.

Imigrasi Belakang Padang juga turut berikan pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) pemegang izin tinggal terbatas sebanyak 2 orang, pemberian dan perpanjangan izin tinggal terbatas perairan sebanyak 50 orang.

Data perlintasan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang terdiri dari TPI Pelabuhan Belakang Padang dan TPI Terminal Khusus PT Tritunas Sinar Benua.

Pada triwulan II tahun 2024 TPI Pelabuhan Belakang Padang telah melaksanakan sebanyak 17.229 perlintasan dan sebanyak 286 perlintasan pada TPI Terminal Khusus PT Tritunas Sinar Benua.

Sementara itu, layanan informasi keimigrasian sudah dilaksanakan penyebaran informasi melalui media sosial sebanyak 129 kali, media online sebanyak 34 kali.

Selain melalui media sosial dan media online, Imigrasi Belakang Padang juga telah melaksanakan diseminasi kepada masyarakat maupun stakeholder di Kecamatan Belakang Padang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait