Batam (gokepri.com) – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melalukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Senin 25 September 2023.
Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerjaan Metal Indonesia (FSPMI) Yafet Ramon mengatakan buruh melakukan aksi serentak secara nasional untuk menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja hingga menuntut keadilan bagi warga di Rempang.
Dalam unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor DPRD Batam, serikat buruh dan Partai Buruh yang bergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menyampaikan beberapa tuntutan.
Beberapa tuntutan itu antara lain, cabut Omnibus Law Undang-undang No. 6/2023 Cipta Kerja, naikan upah tahun 2024 sebesar 15 persen, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen.
Reforma agraria dan kedaulatan pangan, tolak impor beras 23 juta ton, turunkan harga beras dan sembako dan wujudkan keadilan bagi masyarakat Rempang.
Ramon menyampaikan pihaknya menolak impor beras sebanyak 23 ton dan meminta pemerintah untuk menyejahterakan petani di Indonesia.
“Kebetulan kemarin adalah Hari Tani Nasional ke-63, sebab itu kita minta kepada pemerintah untuk menyejahterakan para petani di Indonesia. Jangan sampai para petani ini tidak mendapat lahan, bibit, pupuk dan hasilnya pun sulit untuk didistribusikan ke pasar” kata Ramon.
Ramon juga mengatakan akan mengawal persoalan di Pulau Rempang. Pihaknya meminta pemerintah memperhatikan keadilan bagi warga Pulau Rempang dan menjadikan warga sebagai subjek pembangunan.
“Standing point buruh terkait itu adalah di mana ketidakadilan diberlakukan, kita (buruh) akan hadir tanpa harus diundang,” ujarnya.
Menurut Yafet warga Rempang adalah rakyat. Jangan jadikan mereka sebagai objek, jadikan sebagai subjek.
“Perhatikan betul-betul keadilan di sana. Mudah-mudahan pak Pak Wali bisa mendengar permintaan kita ini dan apa yang menjadi perjuangan kita terwujud,” kata Ramon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi









