KARIMUN (gokepri.com) – Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole dengan tegas mencabut Surat Keputusan (SK) Bupati Karimun terkait pembatalan pengangkatan Muhammad Zen sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun.
“Kalau SK Bupati (pembatalan pengangkatan Muhammad Zen sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun (TMK) dengan tegas tak bisa kami cabut, kecuali ada keputusan dari pengadilan,” ujar Rocky menjawab permintaan para pendemo di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Rabu 11 Februari 2026.
Saat ketegasan itu keluar dari mulut orang nomor dua di Karimun itu, dia terlebih dahulu meminta maaf kepada Bupati Karimun, Iskandarsyah selaku pihak yang mengeluarkan SK pembatalan terhadap pengangkatan Muhammad Zen sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun.
“Mohon maaf ya Pak Bupati. Saya harus tegas menyampaikan ini,” sambung Rocky diiringi anggukan oleh rekannya, Bupati Iskandarsyah yang duduk disebelahnya.
Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan pihaknya menyambut baik aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah warga terkait pembatalan pengangkatan Muhammad Zen sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun.
Bahkan, sebelum aksi yang dilakukan di halaman Kantor Bupati itu dilakukan melalui orasi yang disampaikan para pendemo, pihaknya telah berdiskusi dengan mereka dan mempersilakan untuk menyampaikan aksinya.
“Saya bersama Pak Wakil Bupati menyambut aksi yang dilakukan teman kita dan tadi malam kami sudah berkoordinasi dan saya sampaikan silakan tak apa-apa. Kami bersama Wakil Bupati akan menjalakan pemerintahan secara transparan,” ujar Iskandarsyah.
Iskandarsyah kembali menguatkan pernyatan Rocky soal pencabutan SK yang telah dia terbitkan terkait pengangkatan Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun.
“Soal SK jelas tidak bisa kami batalkan, kecuali ada keputusan pengadilan atau kementerian. Tapi tetap kami hargailah semuanya,” ungkap Iskandarsyah.
Bupati Iskandarsyah menjelaskan, seluruh rangkaian seleksi penerimaan direksi dan komisaris Perumda Tirta Mulia Karimun dilakukan secara transparan dan terbuka.
Bahkan, karena nilai Muhammad Zen paling tinggi dari seluruh peserta lainnya, maka pihaknya hanya mengirim satu nama dan berkas saja ke Kemendagri untuk dipertimbangkan pengangkatan sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun.
“Awalnya, kami hanya mengirimkan satu berka saja atas nama M Zen, Namun, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri kemudian minta dikirimkan seluruh berkas calon. Jadi semua keputusan ada di tangan Kemendagri,” katanya.
Iskandarsyah juga menjawab tudingan adanya dugaan sabotase dari pihak kuasa hukum M Zen terkait pengiriman berkas kliennya ke Ditjen Bina Keuangan Kemendagri.
“Saya fikir suatu hal yang berlebihan lah. Gak perlu kaya gitu, ya. Makanya kami berharap dia yang datang tadi. Kami gak perlu orang-orang demo sebenarnya sih, karena inikan jelas. Semuanya transparan,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra







