Bupati Karimun Serahkan 114 Sertifikat Tanah Warga di Gang Perdamaian

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat Gang Perdamaian.

Karimun (gokepri.com) – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan 114 sertifikat tanah kepada masyarakat di Gang Perdamaian, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Jumat, 3 Februari 2023.

Ratusan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun ini diserahkan langsung kepada warga.

Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Anwar Hasyim, Sekretaris Daerah Muhammad Firmansyah, Ketua Komisi I DPRD Sulfanow Putra dan Kepala BPN Karimun Juanedi S Hutasoit.

HBRL

Bupati Rafiq dalam sambutannya mengaku senang dan bersyukur atas penyerahan ratusan sertifikat tanah kepada warga di Gang Perdamaian.

Pasalnya, warga sudah 30 tahun menantikan sertifikat tanah sebagai kekuatan atau kepastian hukum tanah mereka.

“Alhamdulillah, setelah hampir 30 tahun akhirnya persoalan tanah di gang perdamaian ini terselesaikan dan kurang lebih 114 sertifikat tanah dapat kita serahkan hari ini. Pemerintah daerah sangat bersyukur sekali,” terang Bupati.

Bupati menyampaikan terbitnya sertifikat bagi warga tidak terlepas dari peran BPN Karimun dan pemerintah daerah yang secara berkelanjutan berupaya menyelesaikan persoalan tanah di Karimun, termasuk di gang perdamaian.

“Pemerintah daerah dengan BPN terus berupaya dengan berkoordinasi terkait penyelesaian persoalan tanah yang yang cukup banyak di Karimun, sejauh ini sudah lumayan yang terselesaikan meski belum semuanya,” kata Bupati.

Bupati menyampaikan pemerintah daerah juga akan mendorong penyelesaian tanah di Karimun pada saat pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit) 2023 yang mana Provinsi Kepulauan Riau akan menjadi tuan rumah.

Bupati berharap Kabupaten Karimun nantinya ditunjuk sebagai tuan rumah pada acara tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut.

“Sehingga nantinya seperti permasalahan tanah pemukiman warga yang masuk ke kawasan hutan lindung di Karimun yang sejauh ini sudah 200 hektar dari 2 ribu hektar yang sudah terselesaikan bisa kita dorong lagi untuk dilakukan pemutihan,” pungkas Rafiq.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait