BATAM (gokepri) – BP Batam berupaya melindungi industri setempat dari dampak kebijakan tarif impor baru Amerika Serikat. Kunjungan kerja ke PT Asia Cocoa Indonesia dilakukan untuk menyerap aspirasi pelaku usaha terkait isu ini.
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, bertemu dengan manajemen PT Asia Cocoa Indonesia di Kawasan Industri Tunas Batam Center pada Kamis (14/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan masukan dari para pelaku usaha, terutama mengenai kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat.
“Kami telah berdiskusi dan mendapatkan gambaran terkait kebijakan ini,” ujar Fary. Ia menambahkan, hasil diskusi ini akan dirangkum dalam sebuah konsep dan dikirimkan kepada tim yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat.
Fary menegaskan, BP Batam akan berupaya semaksimal mungkin agar kegiatan industri di Batam tidak terganggu oleh kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang berlaku sejak 2 April 2025. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah dengan mengoptimalkan status Batam sebagai kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone).
Langkah ini sejalan dengan harapan para pelaku usaha agar tarif impor produk dari Batam yang masuk ke Amerika Serikat dapat dibebaskan. Mereka beralasan, barang-barang yang masuk ke Batam sendiri telah dibebaskan dari berbagai pajak.
“Kebijakan dari Amerika Serikat ini menjadi perhatian kami untuk melakukan penyesuaian kebijakan dan insentif. Tujuannya agar produk industri di Batam tetap dapat berjalan,” pungkas Fary.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Fary Djemy Francis didampingi oleh Kepala Pusat Pengembangan KPBPB Batam dan KEK, Irfan Syakir Widyasa, beserta tim.
Baca Juga: Respons Tarif Trump, Indonesia Ajukan Paket Negosiasi Perdagangan dan Investasi ke AS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News