Batam (gokepri.com) – Badan Pengusahaan Batam menggelar rapat koordinasi terkait Rencana Pengadaan dan Pendistribusian Bantuan Sembako bagi masyarakat Batam akibat pandemi Covid-19, Kamis (16/7/2020) pagi di Marketing Centre BP Batam.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro dihadiri jajaran Polresta Barelang dan Kejaksaan Negeri Batam, serta Asosiasi Distributor Bahan Pokok Kota Batam (ADBKB).
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro mengatakan, salah satu tujuan rapat kordinasi tersebut adalah saling berkordinasi dan untuk memastikan tata kelola penyaluran sembako bagi masyarakat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Paket bantuan sembako tersebut nantinya akan didistribusikan ke 12 kecamatan yang ada di Kota Batam.
“BP Batam juga telah berkordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Batam,” jelas Wahjoe Triwidijo Koentjoro.
“Kami akan cermati lebih lanjut untuk meminimalisir kendala. Maka dari itu, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam pelaksanaannya nanti,” ujar Wahjoe.
Menanggapi hal tersebut, Polresta Barelang yang diwakili oleh Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchi, menyatakan kesiapannya untuk mengawal jalannya proses pendistribusian bantuan sembako dari BP Batam kepada masyarakat.
“Pada dasarnya, kami siap mendukung kegiatan tersebut dan akan berkoordinasi dengan rekan-rekan lainnya, baik Polresta Barelang, Babinsa, Bhabinkamtibnas, hingga TNI,” ujar AKP Guchi.
Pada waktu yang sama, Kasi Intelijen Kejari Batam, Fauzi, juga berharap kegiatan ini akan berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.
Pendistribusian sembako tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada minggu keempat Bulan Juli untuk tahap pertama dan Bulan Agustus 2020 untuk tahap kedua. (r/wan)