Biaya Haji 2026 Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta

Haji kepri terkena pneumonia
Penyelenggaraan haji di Embarkasi Batam. (dokumen)

JAKARTA (gokepri.com) – Biaya haji tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta. Demikian kesepakatan Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah.

Keputusan itu diketok saat pelaksanaan rapat di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, yang dipimpin oleh ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, Rabu (29/10/2025).

“Komisi 8 DPR RI dan menteri haji umroh republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 masehi per jamaah reguler sebesar Rp87.409.365,” kata Marwan membacakan keputusan panja dalam rapat tersebut.

Rata-rata bipih atau biaya yang harus dibayar per jemaah nantinya sebesar Rp 54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari keseluruhan BPIH. Angka itu turun Rp 1,2 juta dari tahun lalu.

“Biaya perjalanan Bipih atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata perjamaah sebesar Rp 54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari keseluruhan BPIH,” sebutnya.

Perwakilan pemerintah juga dimintai pandangannya terkait hal itu, disusul oleh pandangan tiap fraksi. Setelahnya Marwan pun bertanya apakah hal tersebut dapat disepakati.

“Setuju,” kata peserta rapat.*

(sumber: detik.com)

Pos terkait