BATAM (gokepri) – Berto Izaak Doko kembali dipercaya memimpin DPP Pemuda Panca Marga (PPM) hingga 2029. Dukungan bulat dari 22 DPD dan Dewan Pertimbangan Pusat menegaskan solidnya organisasi di bawah kepemimpinannya.
Berto Izaak Doko terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPP Pemuda Panca Marga (PPM) periode 2024-2029. Dukungan datang dari 22 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pertimbangan Pusat (Watimpus) PPM dalam Musyawarah Nasional (Munas) X PPM yang digelar Senin, 11 November 2024, di Kota Batam.
Pada rapat pengurus, sempat ada usulan dari Watimpus untuk mencalonkan Agus sebagai pesaing Berto. Namun, Agus menyatakan lebih memilih mendukung Berto melanjutkan kepemimpinan PPM.
“Terima kasih atas dukungan Watimpus. Namun, usia saya sudah 63 tahun dan tidak seenergik Bung Berto. Saya juga masih memiliki tanggung jawab keluarga. Bung Berto sangat layak dan tak diragukan lagi,” kata Agus.
Selama dua hari Munas, seluruh peserta menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban Berto atas kepemimpinannya selama lima tahun terakhir. Ketua DPD PPM Aceh, Ismaris Siska, menegaskan komitmennya mendukung Berto.
Baca: Peringati Hari Jadi ke 41, PPM Kepri Solid Jaga NKRI
“Kami menerima pertanggungjawaban Bung Berto. Jika beliau tidak terpilih lagi, kami siap mundur dari DPD PPM,” ucap Ismaris.
Dukungan serupa datang dari DPD PPM Papua Barat. Ketua DPD PPM Papua Barat, Hari Ramaday, menyatakan dirinya rela melakukan perjalanan panjang untuk memberikan dukungan penuh kepada Berto.
“Komitmen kami tegak lurus mendukung Bung Berto. Beliau telah berupaya mempersatukan organisasi dari Sabang sampai Papua. Jangan ragukan lagi dukungan kami,” tegas Hari.
Ketua DPD PPM NTT, Ricardo Terik, juga menyatakan kesiapannya untuk membela keberlangsungan kepemimpinan Berto.
“Kami menerima pertanggungjawaban Bung Berto tanpa syarat. Kami akan selalu mendukung Bung Berto di depan, bukan di belakang,” ujar Ricardo.
Baca: Rudi dan Marlin Ajak PPM Kepri Bangun Daerah
Unggul Prio Sambodo dari Tim Wantimpus mengapresiasi kepemimpinan Berto yang dinilainya penuh kolaborasi dengan Wantimpus. Ia menyatakan Munas X PPM ini sah dan akan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Keputusan Munas ini sah menurut AD/ART. Munas dianggap sah jika dihadiri dua per tiga plus satu peserta,” jelasnya.
Berto sendiri mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh DPD dan Wantimpus.
“Jabatan ini adalah amanah yang datang dari Tuhan. Saya berterima kasih kepada teman-teman DPD yang telah berjuang mendukung saya. Ini amanah yang akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Berto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News