Batam (gokepri.com) – Anggota DPRD Kota Batam, Hendra Asman, menyoroti implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Parkir di Kota Batam.
Menurut Hendra, sejak Perda tersebut disahkan pengawasan di lapangan masih lemah dan sumber daya manusia (SDM) yang ada belum siap melaksanakannya.
“Memang ini persoalan besar menurut saya, semenjak Perda ini kami sah kan bersama dengan Pemerintah Kota Batam. Hasil eksekusi di lapangan, saya melihat pengawasannya lemah dan SDM juga belum siap,” ujar Hendra, Jumat, 7 Juni 2024.
Baca Juga: Lik Khai Kesal, Sudah Berlangganan Masih Dikutip Uang Parkir
Hendra menambahkan sistem perparkiran yang ada saat ini masih rapuh. Banyak masyarakat yang belum menerima karcis parkir dan konsep parkir berlangganan yang diusung masih menjadi masalah, bahkan anggota DPRD sendiri merasakannya.
“Sistemnya juga masih rapuh menurut saya. Karena kita temui masih banyak yang tidak memberikan karcis parkir. Kemudian, parkir langganan yang digaungkan sekarang masih menjadi persoalan. Teman-teman DPRD juga kemarin merasakan,” tambahnya.
Ia juga sudah membuat permohonan agar anggota Komisi II dan Bapemperda DPRD Batam membicarakan sistem perparkiran ini. Hendra berharap dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif kepada Pemerintah Kota Batam.
“Kami mau bicara masalah sistem perparkiran di Kota Batam ini. Nanti kami juga akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Batam,” kata Hendra.
Menurutnya, sistem perparkiran perlu dikaji ulang agar selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam, juga memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya membayar retribusi dengan pelayanan yang baik, berbeda dengan pajak.
“Perlu dikaji ulang, betul. Karena yang penting kita harapkan, selain meningkatkan PAD Kota Batam, kita juga harus memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Membayar retribusi itu ada pelayanan, beda dengan pajak,” jelasnya.
Hendra juga menyarankan agar Dishub membentuk tim satgas untuk menyisir berbagai permasalahan di lapangan. Ia meminta ketegasan dan komunikasi yang baik dari Dishub dengan para juru parkir (jukir).
“Dishub mesti membuat tim satgas mungkin untuk menyisir semua ini. Kalau memang ada dan hanya testimoni jika ada yang nakal akan dipecat, bukan begitu. Harus ada ketegasan, turun ke lapangan. Kita memahami, jangan saja sebatas informasi. Komunikasi baik-baik, turun ke teman jukir, berikan pemahaman yang luar biasa, secukup-cukupnya. Terutama masalah karcis dan baju, itu sebagai supporting, jangan dilepas dan itu dibutuhkan,” katanya.
Hendra menyesalkan masih adanya masalah meskipun telah diberikan konsep parkir berlangganan yang seharusnya membuat retribusi lebih murah. Ia berharap segera mendapatkan respon dari Komisi II dan Bapemperda untuk menyelesaikan masalah ini bersama.
“Saya udah usul, ke Komisi II dan Bapemperda, mudah-mudahan segera dapat respon dan kita bisa duduk bersama. Intinya kita bukan mencari masalah. Kita mau bersama-sama menyelesaikan persoalan di Kota Batam. Itu harapannya,” kata Hendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi









