Jakarta (gokepri.com) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) meluncurkan akun pembelajaran belajar.id. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dapat menggunakan akun ini untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na`im menjelaskan, akun pembelajaran tersebut bertujuan untuk mendukung kegiatan belajar dari rumah di masa pandemi. “Harapannya melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi dapat mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan,” tuturnya di Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Dirjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mengapresiasi terobosan digitalisasi pendidikan tersebut. Ada tiga pilar dalam transformasi digital, yakni masyarakat, pemerintah, dan ekonomi/bisnis.
“Kita ingin komponen bangsa ini semua bisa terlibat dalam transformasi digitalisasi. Ke depannya sektor pendidikan sangat seksi di era tranformasi digital, karena akan ada transformasi mendasar. Mengingat banyaknya aplikasi untuk mengatasi tantangan yang ada selama ini,” ujarnya.
Mendukung hal tersebut, Semuel mengatakan, perlunya ketuntasan infrastruktur penunjang digitalisasi, khususnya keamanan data. Regulasi ini memerlukan payung hukum, sehingga tercipta rasa aman.
“Kehadiran Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan menghadirkan payung hukum yang lebih komprehensif. Sehingga melindungi data pribadi masyarakat Indonesia, tidak terkecuali di sektor pendidikan,” terangnya.
Pengguna akun pembelajaran ini mulai dari peserta didik SD dan Program Paket A kelas 5 dan 6. Kemudian SMP dan Program Paket B kelas 7 sampai 9. SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai 12 serta SMK kelas 10 sampai 13. SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12.
Sedangkan untuk pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kemudian tenaga kependidikan yaitu kepala satuan pendidikan dan operator.
Penggunaan akun pembelajaran bersifat opsional. Apabila pengguna tidak mengakses akun pembelajaran sama sekali sampai 30 Juni 2021, maka akun otomatis nonaktif.
Baca juga: Kemendikbud Buka Lowongan 13.090 Pamong Belajar
Semuel menyampaikan, Akun Pembelajaran terbuat dalam bentuk Akun Google dengan domain @belajar.id. Ia menjelaskan beberapa alasan mengapa dalam bentuk akun Google. Pertama, Akun Pembelajaran otomatis mendapatkan akses ke G Suite for Education siap pakai. Kedua, pembuatan dan penggunaan Akun Pembelajaran bebas biaya.
Ketiga, penggunaan layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education bebas biaya. Keempat, sistem Google mampu mengelola puluhan juta akun sekaligus dengan keamanan tingkat tinggi. Kelima, akun yang sama dapat untuk mengakses layanan lain milik Kemendikbud, serta berbagai layanan pembelajaran lainnya di luar ekosistem Google. (wan)







