BATAM (gokepri) – Kerja sama energi Indonesia-Singapura ditargetkan dapat meningkatkan pengembangan industri energi terbarukan di dalam negeri dan menandai kesepakatan ekspor listrik dari EBT ke Singapura.
Indonesia dan Singapura menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama energi terbarukan dalam Retret Pemimpin Indonesia-Singapura di Singapura pada Kamis (16/3).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Senior Minister Singapura, Teo Chee Hean menandatangani kesepakatan tersebut. MoU ini ditandatangani setelah kesepakatan sebelumnya terkait kerja sama energi antara kedua negara dan MoU tentang Perubahan Iklim dan Keberlanjutan pada tahun 2022 lalu.
“Melalui kerja sama energi terbarukan ini, kedua negara akan memfasilitasi investasi untuk pengembangan industri manufaktur energi terbarukan di Indonesia,” ujar Luhut. Proyek perdagangan listrik lintas batas negara juga akan dilakukan antara Indonesia dan Singapura.
Indonesia dan Singapura akan memfasilitasi pengembangan kemampuan industri manufaktur energi terbarukan dari hulu hingga ke hilir di Indonesia, termasuk solar PV dan Battery Energy Storage System (BESS/Sistem Penyimpanan Energi Baterai). Investasi ini akan dimanfaatkan untuk proyek ekspor listrik ke Singapura.
Selain itu, kedua negara akan memfasilitasi pengembangan ladang surya dan BESS untuk memasok energi terbarukan ke Indonesia dan untuk ekspor energi. Pengembangan fasilitas ini diharapkan dapat mendukung pembangunan Koridor Hijau di Kepulauan Riau dan kawasan potensial lainnya di Indonesia.
“Pengembangan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan Koridor Hijau di Kepulauan Riau dan kawasan potensial lainnya di Indonesia,” imbuh Luhut.
Kedua negara juga akan bekerjasama untuk memfasilitasi pengaturan komersial dan pengembangan kerangka dan transmisi infrastruktur untuk memungkinkan perdagangan listrik antarnegara antara Indonesia dan Singapura. Hal ini akan mendorong arus modal ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia dan Singapura sedang mengkaji proposal komersial yang potensial memenuhi persyaratan kedua negara. Proposal akan dipilih dan diumumkan pada waktunya. Kedua pemerintah tetap membuka diri untuk menerima proposal komersial baru yang bisa memenuhi kebutuhan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Baca Juga: LEADERS’ RETREAT: Indonesia-Singapura Sepakat Tingkatkan Kerja Sama EBT
Penulis: Candra Gunawan









