BATAM (gokepri.com) – Daya tarik Kota Batam sebagai pusat industri dan pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau terus mendorong lonjakan arus migrasi. Hingga Maret 2026, sebanyak 11.598 jiwa tercatat mengurus administrasi pindah masuk ke kota tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Sri Miranthy Adisthy, mengatakan penambahan tersebut membuat jumlah penduduk Batam kini mencapai 1.394.459 jiwa.
“Data ini akan terus kami pantau dan diperbarui secara berkala pada semester berikutnya, yakni Juli mendatang,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.
Lonjakan penduduk tersebut berdampak langsung pada meningkatnya beban layanan administrasi kependudukan (adminduk). Disdukcapil Batam mencatat setiap hari memproses sekitar 280 hingga 350 dokumen.
“Tingginya mobilitas penduduk membuat pelayanan adminduk juga meningkat signifikan,” kata Sri Miranthy.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, sebelumnya mengingatkan para pendatang agar mempersiapkan diri sebelum datang ke Batam. Ia menekankan pentingnya memiliki keterampilan dan kompetensi di tengah persaingan kerja yang semakin ketat.
“Saya harapkan yang datang ke Batam sudah membekali diri dengan kompetensi. Jangan datang tanpa persiapan,” tegasnya.
Amsakar juga meminta Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PPTKIS) untuk memastikan tenaga kerja yang dibawa ke Batam benar-benar siap kerja. Meski demikian, pemerintah tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal yang telah lama menetap di Batam.
Menurut dia, lonjakan penduduk yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan tekanan terhadap daya dukung kota, mulai dari meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan hingga beban terhadap infrastruktur publik.
“Kebutuhan akan sekolah, rumah sakit, air bersih, hingga listrik akan terus meningkat seiring bertambahnya penduduk,” ujarnya.
Pemkot Batam sebelumnya memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pengendalian Penduduk. Namun, regulasi tersebut telah dicabut oleh pemerintah pusat untuk menjamin kebebasan mobilitas warga negara.
Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Batam fokus pada penguatan sumber daya manusia melalui program pelatihan kerja. Program yang dibiayai APBD diprioritaskan bagi warga yang telah memiliki KTP Batam.
“Penggunaan APBD diperuntukkan bagi warga yang sudah terdaftar sebagai penduduk resmi Batam,” kata Amsakar.
Pemerintah berharap pertumbuhan penduduk dapat diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesiapan infrastruktur, sehingga tetap mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan. *
Penulis: Engesti









