BATAM (gokepri) — BPTD Kelas II Kepulauan Riau meningkatkan pengawasan transportasi darat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Fokus utama pengawasan adalah keselamatan pengguna jalan, terutama di Batam yang memiliki arus kendaraan tertinggi di provinsi ini.
Operasi dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Razia gabungan seperti yang digelar pada Selasa, 26 November 2025, menertibkan truk kelebihan muatan, administrasi kendaraan seperti uji KIR, pajak, dan kelengkapan surat pengemudi.
Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri, Frans Deddy Arisandi, mengatakan koordinasi di Kepri memerlukan pendekatan khusus karena wilayah ini terdiri dari pulau-pulau dengan berbagai akses pelabuhan. “Untuk Batam itu Telaga Punggur, untuk Bintan di Tanjung Uban, dan Tanjungpinang di Dompak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa mobilitas kendaraan dari luar daerah juga tetap diawasi. “Kendaraan dari Jambi, Kalimantan, NTT dan Riau masih masuk ke Kepri,” ujarnya.
Meski begitu, BPTD belum menetapkan pembatasan kendaraan untuk periode libur akhir tahun. Frans menyebut volume kendaraan pada masa Natal biasanya tidak setinggi tahun baru. “Untuk pembatasan kendaraan, sampai saat ini kami belum tetapkan karena volume yang biasanya tidak terlalu padat di Natal,” ujar Frans.
Menurut dia, penegakan keselamatan menjadi prioritas dalam operasi terpadu ini. “Untuk pelayanan, seperti yang disampaikan Pak Kadis, hari ini kami fokus untuk keselamatan para pengguna jalan khususnya di Kota Batam. Kami menertibkan secara administrasi, baik KIR di Dishub, pajak di Bapenda, serta administrasi lain di kawan-kawan kepolisian,” katanya.
Razia administrasi kendaraan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. “Hal ini memang sudah sering kami laksanakan. Kami hadir di sini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih menaati aturan yang ada di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” ujarnya.
BPTD memastikan seluruh akses transportasi darat dan penyeberangan tetap dalam pengawasan sepanjang periode libur Natal dan tahun baru.
Baca Juga: Dishub Batam Razia Truk Muatan Berlebih dan Kendaraan Tanpa KIR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









