Anggota Komisi I DPRD Batam Berikan kepada Korban Kebakaran di Tanjung Uma

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tan A Tie datang ke lokasi kebakaran di Tanjung Uma.

Batam (gokepri.com) – Sebanyak 5 unit rumah di Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja habis terbakar, Kamis (30/7/2020), sekitar pukul 02.00 WIB. Kebakaran tersebut diduga karena arus pendek listrik.

Pasca kejadian tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tan A Tie langsung turun ke lokasi untuk melihat dan memberikan bantuan kepada korban kebakaran itu.

Bacaan Lainnya

“Tadi saya langsung turun ke lokasi dan saya berjanji kepada seluruh korban akan membantu pengurusan surat-surat penting yang sudah hangus terbakar,” ucap Tan A Tie setelah meninjau ke lokasi kebakaran tersebut, Kamis (30/7/2020) sore dikutip dari haluankepri. com.

Lanjut Tan A Tie, surat-surat penting yang akan dibantu untuk pengurusannya itu ialah seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah, paspor dan surat-surat penting lainnya.

Pasalnya, keluhan dari korban kebakaran tersebut kepada pihaknya saat datang ke lokasi secara langsung, selain kerugian materi mereka juga mengeluhkan semua surat-surat pentingnya juga hangus dilalap sijago merah.

Karena saat kejadian kebaran tersebut tidak ada satupun peralatan dan surat-surat yang bisa diselamatkan, sebab api sangat cepat menghabiskan bangunan rumah itu, karena bangunanya terbuat dari kayu, ditambah lagi kejadiannya dini hari.

Penghuni rumah itu rata-rata mereka adalah anak kost. Selain bantuan pengurusan surat-surat penting nantinya, pihaknya juga menyediakan tenda untuk posko sementara. Kemudia pihaknya juga minta Dinsos Kota Batam untuk cepat tanggap.

“Untuk sistem pengurusan surat-surat penting meraka itu nantinya adalah saya sudah minta tolong kepada RT dan Lurah setempat untuk mendatanya, setelah datanya dapat saya akan langsung untuk mengurusnya dan saya targetkan selama 2 minggu semuanya sudah siap,” tuturnya. (wan)

Pos terkait