Karimun (gokepri.com) – Seorang warga Karimun inisial R (39) melakukan aksi pengerusakan lampu hias di taman Coastal Area Tanjungbalai Karimun, Selasa, 2 Januari 2024 malam.
Setidaknya, 17 unit lampu hias yang sedang menyala di sepanjang taman alun-alun Tanjungbalai Karimun tersebut dipecahkan oleh pelaku.
Satu persatu lampu hias yang tengah menyala terang itu langsung mati ketika dihantam pelaku. Aksi pengerusakan dilakukan pelaku sambil berjalan sambil berjalan.
Aksi pengerusakan tersebut ternyata direkam oleh warga Karimun dan disebar ke media sosial hingga viral.
Kapolsek Balai Karimun, AKP Melki Sihombing ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pada Rabu, 3 Januari 2024 subuh.
“Pelaku sudah kita amankan subuh tadi sekitar pukul 05.15 WIB,” ujar Melki.
Melki menyebut, setelah pelaku diamankan dan dilakukan pemanggilan terhadap pihak keluarga, diketahui kalau pelaku ini mengalami depresi.
“Pelaku ini dalam keadaan depresi. Kadang-kadang dia sehat namun tiba-tiba sakit,” ungkapnya.
Dikatakan, pengelolaan lampu hias di Coastal Area merupakan kewenangan Dinas PUPR Karimun.
“Kami juga pertemukan antara keluarga pelaku dengan pihak PUPR Karimun. Rupanya, antara kedua belah pihak saling kenal, sehingga kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” terangnya.
Saat ini, pelaku sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk menjalani pengobatan di rumah sakit.
Penulis: Ilfitra