BATAM (gokepri.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam melakukan uji emisi terhadap 1.620 kendaraan roda empat dan roda enam di Kota Batam. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya mengurangi pencemaran udara atau polusi khusus dari sektor transportasi.
Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam IP mengatakan, uji emisi ini bertujuan untuk menanggulangi polusi udara dari sektor transportasi. Kata dia, indeks kualitas udara di Kota Batam ini menurun sekitar 3 persen dibanding dua tahun sebelumnya.
“Indeks kualitas udara kita saat ini 87, memang masih kategori baik. Namun itu menurun 3 persen dibanding dua tahun sebelumnya dan salah satunya itu dari kendaraan,” ujarnya.
Baca Juga: DLH Hadirkan Uji Emisi Gratis di Tiga Lokasi Kota Batam
IP berharap dengan adanya uji emisi ini bisa menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijalan daerah ke depannya. “Untuk yang diuji sesuai target yakni 1.620 kendaraan roda empat dan roda enam. Kita pilih secara random (acak),” tambahnya.
Ia mengatakan uji emisi dilakukan di tiga lokasi di Kota Batam, yaitu di Temenggung Abdul Jamal, Tembesi dan Batam Center. Adapun kendaraan yang diuji emisi ialah kendaraan yang menggunakan Pertalite dan Solar.
Hasilnya, kendaraan pengguna solar lebih dari 30 persen tidak lulus uji emisi. Penyebabnya karena jenis bahan bakar dan juga pemeliharaan mobilnya. Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi ini selanjutnya diminta untuk memperbaiki lagi kendaraannya dan diuji kembali sehingga bisa lulus emisi.
“Umumnya kendaraan yang berbahan bakar pertalite hasilnya bagus. Namun untuk solar seperti lori dan ada juga mobil pribadi itu sekitar 30 persennya tak lulus uji emisi,” kata IP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









