1.204 Calon Siswa Tak Diterima di SMP Negeri di Batam

Ilustrasi PPDB tingkat SD, SMP dan SMA

BATAM (gokepri.com) – Sebanyak 1.204 calon siswa SMP di Batam harus menelan kekecewaan setelah gagal diterima di SMP Negeri. Sebelumnya mereka telah mendaftar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto mengatakan, jumlah pendaftar yang melebihi kapasitas sekolah menjadi faktor utama banyaknya siswa yang tidak diterima.

“Banyak sekolah penuh. Jadi ada 1.204 yang tidak diterima di sekolah negeri jenjang SMP di Batam,” kata dia saat dihubungi, Selasa 2 Juli 2024.

Baca Juga: Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB Jenjang SMP di Batam

Berdasarkan data yang disampaikan Tri, jumlah penolakan terbanyak terjadi di Kecamatan Batuaji yaitu sebanyak 361 calon siswa, Kecamatan Sekupang 276 calon siswa dan Batam Kota 284 calon siswa

“Itu tiga besar kecamatan paling banyak tidak menerima calon siswa dengan berbagai alasan,” kata dia.

Sementara siswa yang diterima berjumlah, 12.206 orang dengan rincian jalur afirmasi 1.535 siswa, prestasi 1.610 siswa, perpindahan orang tua 44 siswa dan zonasi 9.017 siswa.

“Sehingga totalnya yang diterima ada 12.206 siswa,” kata dia.

Tri mengungkapkan, sejak pembukaan PPDB SMP yang dimulai pada 20 Juni hingga 1 Juli 2024 sebanyak 13.999 peserta didik telah menyelesaikan berkas dan memilih sekolah melalui jalur afirmasi, perpindahan orang tua, dan zonasi.

Namun yang dinyatakan lengkap dan lulus verifikasi hanya 13.573 peserta didik. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Kota Batam.

“Ada beberapa sekolah yang kuotanya tidak penuh. Jadi kami sarankan wali murid agar mengarahkan anaknya untuk masuk ke sekolah sesuai dengan pilihan kedua atau ketiga,” kata dia.

Pihaknya berkomitmen untuk menampung peserta didik yang tidak diterima dengan menyesuaikan kuota yang masih tersisa di beberapa kecamatan.

“Kita tidak ada penambahan rombel (rombongan belajar) karena guru terbatas, kalau tidak masuk ke sekolah negeri silahkan cari sekolah swasta,” kata dia.

Dinas pendidikan juga membuka pengaduan kepada wali murid yang tidak terima dengan hasil PPDB jenjang SMP di Batam. Posko pengaduan juga tersedia melalui laman PPDB dan ada juga di setiap sekolah.

“Kami buka posko pengaduan tapi belum tentu anaknya diterima di sekolah itu, kami cek lagi berkasnya nanti seperti apa,” kata dia.

Tri mengimbau masyarakat untuk memahami keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan menekankan bahwa sekolah swasta memiliki kualitas yang setara dengan sekolah negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait