Batam (gokepri.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengembangkan Zona Nilai Tanah (ZNT) Elektronik demi memudahkan layanan informasi lahan di Kota Batam.
“Tujuan updating ZNT ini adalah tersedianya informasi nilai tanah baru yang akurat sebagai kebutuhan dan rujukan nasional maupun lokal Kota Batam,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Memby Untung Pratama di Batam, Kamis (5/11/2020).
ZNT elektronik, kata dia, mempercepat penyediaan informasi nilai tanah bagi investor, developer, pemerintah serta pihak terkait lainnya.
Selain itu, ZNT elektronik juga dapat membantu pemerintah dalam membangun sistem informasi manajemen aset pertanahan dengan sub sistem informasi nilai tanah, untuk menentukan dasar penilaian BPHTB dan sumber informasi PBB.
“Zona nilai terendah Rp510.257 permeter persegi dan tertinggi Rp12.209.633 permeter persegi di Sukajadi.
Baca Juga:
Sedangkan persentase indeks rata-rata tahun 2020 kenaikannya adalah 17,37 persen,” terang dia.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri Askani mengatakan, karena layanan ZNT ini berbasis elektronik, maka pihak yang membutuhkan informasi tidak perlu datang ke Kantor BPN, sehingga mengurangi antrean di sana.
Sementara itu, Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum menilai ZNT elektronik amat dibutuhkan di Batam yang nilai tanahnya terus berubah.
Baca Juga:
“Tentu ini mendukung pengembangan Batam sebagai ‘smartcity’,” kata dia.
Menurut dia, sistem itu dapat membantu pengintegrasian tata ruang daerah yang kini sedang disusun.
“Dalam konteks pengembangan daerah, saya akan sampaikan ke Bapelitbangda kalau bahas RDTR dan RTRW jangan tinggalkan BPN,” kata dia. (can)
Editor: Candra Gunawan









